Komisi II DPR Nilai 3 KepmenPAN-RB Belum Menyelesaikan Masalah Honorer
Editor: Candra Hadinata
|
Kamis , 05 Sep 2024 - 10:16
![](https://radarkepahiang.bacakoran.co/upload/c0b53c66c049af864353f60abdaed53c.jpeg)
Anggota Komisi II DPR Agung Widyantoro mempertanyakan apa saja kriteria PPPK Paruh Waktu atau PPPK Part Time. --FOTO/DOK
"Selanjutnya untuk D-III ada jabatan pengelola layanan operasional yang dibuka untuk semua jurusan. Terakhir ada pranata administrasi perkantoran untuk latar pendidikan SLTA/sederajat," paparnya.