Verifikasi Administrasi Berkas Paslon Gubernur dan Wagub Bengkulu, Hasilnya?
KPU Provinsi Bengkulu umumkan verifikasi administrasi dua paslon gubernur belum memenuhi syarat--GATOT/RK
Radarkoran.com - KPU Provinsi Bengkulu mengumumkan hasil verifikasi administrasi atau dokumen pendaftaran 2 pasangan calon (Paslon) gubernur dan wakil gubernur. Dari verifikasi administrasi yang dilakukan oleh KPU Provinsi Bengkulu hasilnya dokumen pendaftaran masing-masing Paslon Bengkulu dinyatakan Belum Memenuhi Syarat atau BMS.
Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono, SE mengatakan dengan dinyatakan BMS, para paslon gubernur dan wakil gubernur masih memiliki waktu untuk melengkapi berkas yang dinilai masih kurang sebelum batas waktu perbaikan yang ditetapkan.
"Hasilnya sudah kita plenokan tadi malam dan hari ini jam 09.00 WIB kita sudah lakukan proses penyerahan berita acara hasil penelitian kepada LO (liaison officer) dan gabungan parpol pengusul masing-masing pasangan calon. Berdasarkan hasil penelitian dari KPU Provinsi Bengkulu dan tim pelaksana kegiatan dari berbagai unsur, dari masing-masing paslon ini dinyatakan belum memenuhi syarat, masih ada yang perlu diperbaiki," tutur Rusman saat diwawancarai awak media pada Kamis, 5 September 2024.
Rusman menyebut, KPU memberikan waktu atau masa perbaikan administrasi syarat calon dari tanggal 6-8 September mendatang.
BACA JUGA:Nawacita Riri-Ujang, Jamin Kesehatan Masyarakat Kepahiang Lewat BPJS Gratis
"Masih diberikan ruang kepada masing-masing paslon sampai tanggal 8 September 2024 untuk melakukan perbaikan-perbaikan dokumen yang memenuhi syarat tersebut," imbuhnya.
Adapun dokumen-dokumen yang perlu dilakukan perbaikan oleh masing-masing paslon gubernur dan wakil gubernur tersebut seperti pas foto, surat keterangan, legalisir dokumen-dokumen dan lainnya.
"Semua itu yang harus diperbaiki oleh masing-masing paslon. Batas waktunya sampai tanggal 8 September," ujar Rusaman.
Untuk diketahui, pada tahapan pendaftaran Calon Kepala daerah (Cakada) tingkat Provinsi Bengkulu, ada dua pasangan calon yang melakukan pendaftaran. Yakni pasangan calon Helmi Hasan dan Mian yang mendaftarkan diri pada 27 Agustus 2024. Sedangkan pasangan calon lainnya yakni petahana Rohidin Mersyah dan pasangannya Meriani yang mendaftarkan diri pada 29 Agustus 2024 lalu.