Apa Itu Mafia Tanah? Begini Penjelasannya
Editor: Candra Hadinata
|
Sabtu , 07 Sep 2024 - 17:29
Mafia tanah selalu bergentayangan di tengah masyarakat, menjadi momok yang menakutkan. --FOTO/ILUSTRASI
Ketiga, ada kelompok profesi yang berwenang terdiri dari advokat, notaris-PPAT, pejabat pemerintah dari pusat, daerah, camat, kepala desa yang berfungsi sebagai pendukung baik legal maupun ilegal.
"Mereka (Mafia tanah, red) tidak main-main, kalau kasus mafia tanah ditangani secara biasa, maka sulit untuk ditangani karena terstrukturnya kinerja mafia tanah," kata Prof Nurhasan Ismail dalam sebuah webinar, beberpa waktu yang lalu.