Apa Itu Mafia Tanah? Begini Penjelasannya

Mafia tanah selalu bergentayangan di tengah masyarakat, menjadi momok yang menakutkan. --FOTO/ILUSTRASI

Ketiga, ada kelompok profesi yang berwenang terdiri dari advokat, notaris-PPAT, pejabat pemerintah dari pusat, daerah, camat, kepala desa yang berfungsi sebagai pendukung baik legal maupun ilegal.

 

"Mereka (Mafia tanah, red) tidak main-main, kalau kasus mafia tanah ditangani secara biasa, maka sulit untuk ditangani karena terstrukturnya kinerja mafia tanah," kata Prof Nurhasan Ismail dalam sebuah webinar, beberpa waktu yang lalu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan