Baru 17 Desa Usulkan Pencairan DD Tahap II, 5 Desa Kantongi Rekomendasi
Kabid PMD Kabupaten Lebong Hartika Wijaya, SE--EKO/RK
Radarkoran.com - Hingga awal September 2024, baru 17 dari 93 desa di Kabupaten Lebong yang sudah menyerahkan berkas usulan pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap II tahun 2024 ke Dinas PMD.
Dari usulan 17 desa itu, baru 5 desa diantaranya yang sudah dinyatakan lengkap dan mengantongi rekomendasi pencairan tahap II sebesar 40 persen.
Kepala Dinas PMD Lebong, Saprul, SE, melalui Kabid PMD Harkita Wijaya, SE mengatakan 5 desa yang sudah mengantongi rekomendasi pencairan DD dan ADD tahap II tahun 2024 itu adalah Desa Sukau Kayo, Tabeak Blau II, Tunggang, Muning Agung, dan Desa Talang Ratu.
"Hingga saat ini, ada 17 desa yang sudah menyerahkan berkas pengajuan DD dan ADD tahap II, namun baru 5 desa yang sudah mendapat rekomendasi untuk pencairan," ujar Harkita Wijaya.
BACA JUGA:ZI WBK dan WBBM Kepahiang Dinilai KemenPAN-RB
Sementara itu 12 desa lainnya yang sudah mengajukan berkas usulan pencairan DD dan ADD tahap II masih dalam proses verifikasi atau perbaikan dokumen. Nantinya jika semua dokumen dinyatakan lengkap, rekomendasi pencairan akan segera dikeluarkan dan diserahkan ke Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong.
"Sebanyak 12 berkas desa lainnya masih dalam tahap verifikasi di Dinas PMD, dan beberapa sudah dikembalikan untuk perbaikan," tambah Harkita.
Menanggapi lambatnya pengajuan dari desa-desa lainnya, Harkita mengimbau agar pemerintah desa segera mempersiapkan berkas pengajuan DD dan ADD tahap II. Terutama, desa harus menyelesaikan laporan realisasi penggunaan DD tahap I yang sudah dicairkan sebelumnya.
"Kami mengingatkan agar desa segera menyerahkan berkas pengajuan tahap II. Saat ini sudah memasuki pertengahan September 2024, sementara jumlah pengajuan desa masih minim. Hal ini penting agar roda pembangunan di desa dapat kembali berjalan," demikian Harkita.