53.882 Kendaraan Nikmati Program Pemutihan, Kontribusi Penerimaan Pajak Capai Rp 32 Miliar

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu, Haryadi--GATOT/RK

Radarkoran.com - Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu menyebut, sejak dibuka pada bulan Juni 2024 lalu hingga saat ini sudah ada sebanyak 53.882 kendaraan bermotor di wilayah Provinsi Bengkulu sudah menikmati program pemutihan atau pembebasan pajak kendaraan.

Dari jumlah kendaraan yang menikmati program pemutihan tersebut, memberikan kontribusi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp 32.631.029.500.

Secara rinci realisasi program pemutihan pajak tersebut yakni untuk kendaraan bermotor roda dua berjumlah 41.820 unit dengan realisasi penerimaan PKB sebesar Rp 7.881.758.500 dan kendaraan bermotor roda empat atau lebih berjumlah 12.062 unit dengan realisasi penerimaan PKB sebesar Rp24.749.271.000.

Kepala BPKD Provinsi Bengkulu, Haryadi mengatakan, program pemutihan atau pembebasan pajak kendaraan bermotor ini masih akan dibuka hingga bulan November 2024 mendatang. Sehingga bagi masyarakat yang memiliki kendaraan belum bayar pajak ataupun nunggak/mati pajak dihimbau untuk segera mengikuti program tersebut

BACA JUGA:Presiden Jokowi Akan Resmikan Trans Enggano

"Program pemutihan pajak ini masih akan dibuka hingga November, jadi masyarakat silahkan datang ke kantor-kantor samsat dan layanan pembayaran pajak," imbau Haryadi.

Ia menuturkan, program pembebasan pajak meliputi PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mendapatkan sambutan yang positif di tengah-tengah masyarakat. Hal ini dapat terlihat dengan realisasi penerimaan untuk setiap jenis layanan mengalami peningkatan rata-rata sebesar 30,73 persen.

Untuk realisasi penerimaan PKB sendiri meningkat sebesar 31,84 persen selama bulan Juni-Agustus 2024, sedangkan realisasi penerimaan BBNKB meningkat sebesar 29,03 persen.

"Program ini mendapat tanggapan positif dan apresiasi dari masyarakat. Penerimaan pajak meningkat signifikan saat ada pembebasan," ujar Haryadi.

BACA JUGA:Hindari Investasi Bodong, BEI Perwakilan Bengkulu Beri Kemudahan Jadi Investor Pasar Modal

Dengan menyisakan waktu yang masih cukup panjang,tentunya penerimaan pajak dari program ini akan kembali mengalami peningkatan kedepannya. Selain itu, masyarakat yang belum sempat menikmati program pemutihan ini masih memiliki waktu untuk menikmatinya. 

Sehingga diharapkan melalui program ini memberikan dampak positif kedepannya, bukan hanya tentang tertib membayar pajak, tapi juga dapat meningkatkan ekonomi daerah melalui realisasi penerimaan pajak.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan