Pemprov Bengkulu Akan Bentuk PKS untuk Awasi Distribusi BBM Subsidi

Kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, Donni Swabuana. --GATOT/RK

BENGKULU RK - Distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang diduga tidak tepat sasaran menjadi salah satu perhatian penting semua pihak, dalam mengatasi persoalan antrean kendaraan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu yang tidak terselesaikan hingga akhir tahun 2023 ini.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu, Donni Swabuana menerangkan, yang menjadi persoalan saat ini adalah banyak kendaraan bukan penikmat BBM subsidi seperti truk Batubara, TBS, atau truk - truk kontruksi pembangunan melakukan pengisian BBM subsidi, sehingga kuota BBBM subsidi yang diberikan tidak pernah cukup. 

"Berdasarkan hitungan BPH Migas (Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas), kuota yang ada itu cukup untuk Provinsi Bengkulu, dengan catatan penikmat BBM subsidi tepat sasaran. Kalau tidak, sampai kapan pun tidak akan pernah cukup," ungkap Donni belum lama ini.

Ia menyebut, untuk mengoptimalkan pendistribusian BBM subsidi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu akan melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pihak terkait, baik itu BPH Migas sendiri, TNI/Polri, BIN, maupun unsur Forkopimda lainnya. 

BACA JUGA:DKP Sebut Tak Ada Kendala Distribusi BBM Nelayan, Semua Pihak Diminta Awasi

"Kita akan lakukan PKS antara gubernur dan pihak terkait untuk mengurangi risiko penyalahgunaan BBM subsidi. Kita sedang melakukan penyusunan draf PKS-nya," kata Donni. 

Sementara itu, menanggapi terkait ketersediaan BBM subsidi dipenghujung tahun 2023 ini, Donni menyebut bahwa pihak Pertamina telah mensiasati agar kebutuhan dapat mencukupi kebutuhan.

"Hingga akhir tahun ada terus, tersedia, mungkin tidak banyak. Makanya, ada skema beberapa hari baru datang. Tetapi yang perlu diingatkan, peruntukan BBM subsidi bukan untuk truk-truk seperti truk Batubara," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan