Gaji Pengurus Masjid Kelurahan Belum Seluruhnya Ditanggung Pemkab Lebong
Kabag Kesra Setkab Lebong Riskal Efendi, SH--EKO/RK
Radarkoran.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong memastikan telah menanggung gaji pengurus masjid yang ada di wilayah kelurahan.
Hanya saja dengan keterbatasan anggaran yang dimiliki, belum seluruh masjid di kelurahan yang bisa diakomodir.
Jika dalam 1 kelurahan terdapat lebih dari 1 masjid, sejauh ini Pemkab lebong baru mampu untuk menanggung gaji pengurus 1 masjid yang ada di wilayah kelurahan. Pengurus masjid yang dimaksud adalah imam, khatib, bilal, gharim, rubiyah hingga guru TPA.
Kabag Kesra Setkab Lebong Riskal Efendi, SH menjelaskan gaji pengurus masjid yang ditanggung oleh Pemkab Lebong tersebut disesuaikan dengan Surat Edaran (SE) Gubernur Bengkulu nomor C.338.B1 tahun 2022 tentang Besaran Standar Gaji Pengurus Rumah Ibadah di Provinsi Bengkulu.
Ia merincikan besaran gaji yang disiapkan untuk pengurus masjid itu yaitu imam sebesar Rp 1 juta per bulan, khatib Rp 800 ribu, bilal Rp 700 ribu, gharim Rp 750 ribu, rubiyah Rp 700 ribu dan guru TPA 800 ribu per bulan.
BACA JUGA:3 Bahan Herbal Ini Mampu Menjaga Kesehatan Jantung
"Besaran standar gaji ini sudah diterapkan 2 tahun terakhir di Kabupaten Lebong, " sampai Riskal.
Sementara itu terkait dengan gaji untuk pengurus masjid di desa, Riskal mengaku hal tersebut tidak bisa dilakukan oleh Pemkab Lebong. Pasalnya untuk di desa sudah ada pos anggaran tersendiri dalam Alokasi Dana Desa (ADD) masing-masing desa.
"Jadi untuk perangkat agama di desa merupakan kewenangan pemerintah desa setempat. Jika disiapkan dari APBD tidak bisa dan tidak dibenarkan karena sudah ada di anggaran pemerintah desa, " lanjutnya.
Adapun jumlah masjid yang ada di 11 kelurahan yang ada di Kabupaten Lebong rinciannya yaitu, Kelurahan Tes 3 masjid, Mubai 3 masjid, Turang Lalang 3 masjid, Embong Panjang 2 masjid, Kampung Jawa 3 masjid, Topos 1 masjid, Rimbo Pengadang 1 masjid, Amen 1 masjid, Pasar Muara Aman 1 masjid, Tanjung Agung 1 masjid dan Kelurahan Taba Anyar 3 masjid.
"Sejauh ini yang menjadi tanggungjawab Pemkab Lebong baru untuk 1 masjid yang ada di kelurahan sesuai dengan usulan yang disampaikan, " demikian Riskal.