Masih Ada Perangkat di 33 Desa Belum Terdaftar Sebagai Peserta BPJS Kesehatan

Tercatat masih ada 33 desa di Rejang Lebong yang perangkatnya belum terdaftar sebagai peserta JKN atau BPJS Kesehatan.--IST/RK

Radarkoran.com - Tercatat masih ada 33 desa di Rejang Lebong yang perangkatnya belum terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan.

Hal ini disampaikan Kepala Cabang BPJS Kesehatan Curup, Eka Natalina Setiani melalui Staf Penagihan dan Keuangan, Amin Rais.

"Masih ada 33 desa lagi di Rejang Lebong yang aparatur desanya belum terdaftar sebagai peserta JKN," katanya.

Dengan jumlah itu, sehingga  masih ada ratusan aparatur desa lagi di Rejang Lebong yang belum terdaftar sebagai peserta JKN. Pihaknya memastikan hingga saat ini terus mendorong desa-desa yang belum untuk segera mendaftarkan aparatur desanya untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan.

"Masih terus kami dorong bagi desa yang belum. Karena memang ada sejumlah dokumen persyaratan yang mesti dipenuhi agar bisa didaftarkan," tuturnya.

BACA JUGA:Ayah Tiri di Rejang Lebong Tega Rudapaksa Anak Tiri Hingga Lebih 20 Kali

Dilanjutkannya, salah satu yang dikhawatirkan nanti ketika pelayanan kesehatan itu dibutuhkan, semisal aparatur desa bersangkutan sakit, berobatnya tidak bisa diklaim melalui BPJS.

Sementara itu, dari total 122 desa jumlah desa yang sudah mendaftarkan aparatur desanya sebagai peserta JKN di Kabupaten Rejang Lebong ada sebanyak 89 desa.

"Sedangkan untuk desa yang aparaturnya sudah terdaftar kepesertaannya itu sebanyak 89 desa," lanjutnya. 

Jajaran perangkat desa yang sudah didaftarkan menjadi peserta JKN itu, sebut dia terdiri dari kepala desa, sekretaris desa, pelaksana teknis dan pelaksana wilayah atau kepala dusun.

"Semua perangkat mulai dari Kades, sampai ke kadus itu mesti didaftarkan jadi peserta JKN," singkatnya.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan