Berkas Pencalonan Bakal Cabup/Cawabup Pilkada 2024 Kepahiang Dinyatakan MS
PILKADA : Berkas syarat pencalonan dan syarat calon bakal Cabup dan Cawabup Pilkada 2024 Kabupaten Kepahiang dinyatakan memenuhi syarat.--FOTO/DOK
Untuk bakal Cabup/Cawabup Riri Damayanti Jhon Latief-Ujang Irmansyah yang perlu diperbaiki berupa naskah visi misi dan program. Selain itu, foto copy ijazah atau pengganti ijazah perguruan tinggi.
BACA JUGA:Warga Keluhkan Jalan Simpang Pensiunan Berlubang, Terkesan Dibiarkan
Selanjutnya bakal Cabup/Cawabup Zurdi Nata-Abdul Hafizh yang harus dilakukan perbaikan yakni naskah visi misi maupun program, foto copy ijazah atau pengganti ijazah perguruan tinggi. Sementara itu bakal Cabup/Cawabup Windra Purnawan-Ramli, surat tanda terima laporan kekayaan calon, pas foto diri berwarna terbaru, naskah visi misi, serta program.
Sekadar informasi, Berikut PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pendaftaran Cabup dan Cawabup:
- Pendaftaran Cabup dan Cawabup 27 Agustus - 29 Agustus 2024.
- Pemeriksaan kesehatan terhadap Bapaslon dengan rentang waktu 27 Agustus - 2 September 2024.
- Penelitian persyaratan administrasi rentang waktu 29 Agustus - 4 September 2024.
- Pemberitahuan hasil penelitian rentang waktu 5 - 6 September 2024.
- Perbaikan dan penyerahan perbaikan 6 September - 8 September 2024.
- Penelitian perbaikan administrasi 6 September - 14 September 2024.
- pemberitahuan pengumuman hasil penelitian administrasi 13 September - 14 September 2024.
- Masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan calon 15 September - 18 September 2024.
- Klarifikasi atas masukan dan tanggapan keabsahan persyaratan 15 September - 21 September.
BACA JUGA:Sudah Menyemak, Warga Talang Sawah Gotong Royong Tebas Bayang
- Penetapan Bapaslon dan itu akan dilaksanakan 22 September 2024..