Gubernur Bengkulu: Puskesmas, Rumah Sakit dan Dokter Praktik Harus Layani Pasien BPJS Kesehatan

Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah, MMA menekankan abhwa setiap rumah sakit, Puskesmas dan Dokter Praktik harus bersedia melayani pasien BPJS Kesehatan.--GATOT/RK

Radarkoran.com - Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah, MMA menekankan bahwa seluruh pusat layanan kesehatan baik rumah sakit, Puskesmas maupun dokter praktik harus melayani setiap masyarakat Provinsi Bengkulu yang ingin berobat.

 

Atensi tersebut ditekankan oleh Gubernur Rohidin dikarenakan ia memastikan jika setiap masyarakat Provinsi Bengkulu telah dijamin biaya pengobatannya oleh Pemprov Bengkulu. Di mana setiap masyarakat Provinsi Bengkulu apabila ingin berobat di Puskesmas, Rumah Sakit atau dokter praktik yang terafiliasi dengan BPJS Kesehatan, cukup memberikan identitas diri berupa KTP ataupun KK.

 

"Saya minta rumah sakit dan Puskesmas, dokter praktik, dan klinik-klinik, jangan pernah menolak jika ada masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan. Karena semua sudah dijamin oleh BPJS Kesehatan," sampai Gubernur Rohidin Mersyah, Minggu 15 September 2024.

 

Ia menambahkan, program BPJS bagi masyarakat Bengkulu sudah berjalan dalam beberapa tahun terakhir, dan cukup memberikan KTP atau KK, maka  masyarakat peserta BPJS Kesehatan harus sudah bisa terlayani kesehatannya dengan baik. 

BACA JUGA:Jalan Berlubang di Simpang Terminal Pasar Kepahiang 'Incar Korban'

"Semua masyarakat Bengkulu yang terjamin dalam program layanan jaminan BPJS Kesehatan tanpa terkecuali, kalau belum punya kartu atau kartunya mati, ada tunggakan, mungkin hilang dan sebagainya, cukup pastikan dengan KTP dan KK saja," tegas Gubernur Rohidin. 

 

Sebagai informasi, seluruh masyarakat Bengkulu telah tercakup BPJS Kesehatan tidak lepas dari upaya Pemerintah Provinsi Bengkulu yang terus mendorong agar Bengkulu dapat mencapai cakupan kesehatan semesta atau UHC (Universal Health Coverage) 100 persen.

 

Di sisi lain, walaupun seluruh masyarakat dijamin akan pelayanan kesehatan gratis yang dibiayai oleh pemerintah. Pelayanan kesehatan menggunakan BPJS Kesehatan kerap kali dikeluhkan dengan berbagai persoalan, yang menyulitkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dari fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan