Dua Paslon Gubernur Memenuhi Syarat Administrasi, Masyarakat Diminta Sampaikan Masukan

Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono --GATOT/RK

Radarkoran.com - KPU Provinsi Bengkulu menyebutkan jika dua pasangan calon (Paslon) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu 2024 telah memenuhi syarat administratif. 

Keputusan ini disampaikan pada Sabtu, 14 September 2024, melalui surat pengumuman KPU Provinsi Bengkulu Nomor: 7/PL.02.2_Pu/17/4/2024, yang ditandatangani oleh Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono.

Adapaun pasangan calon yang dinyatakan memenuhi syarat hasil penelitian perbaikan persyaratan administrasi bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu dalam Pemilihan serentak Tahun 2024 tersebut yakni pasangan H. Helmi Hasan, SE dan Ir. H. Mian serta pasangan Dr. H. Rohidin Mersyah, MMA dan Meriani, SH. 

"Hasil penelitian persyaratan administrasi calon dan perbaikan persyaratan administrasi pencalonan dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur dinyatakan memenuhi syarat," demikian bunyi pernyataan resmi KPU Provinsi Bengkulu yang tertuang dalam surat pengumuman.

BACA JUGA:Kerja ke Luar Negeri Secara Resmi, Masyarakat Diminta Manfaatkan Pelayanan LTSA PMI di Bengkulu

Setelah verifikasi administrasi dinyatakan lengkap, KPU Provinsi Bengkulu akan melanjutkan ke tahapan berikutnya, yakni penerimaan masukan dan tanggapan dari masyarakat terkait kedua pasangan calon yang telah dinyatakan lolos administratif tersebut. 

Tahapan penerimaan masukan masyarakat ini akan berlangsung mulai tanggal 15 hingga 18 September 2024. Masyarakat Provinsi Bengkulu diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat mereka mengenai kelayakan pasangan calon yang akan memimpin provinsi tersebut.

KPU Bengkulu telah menyediakan dua metode bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan, yakni secara langsung melalui kantor KPU Provinsi Bengkulu di alamat Jl. Kapuas Raya No. 82 Kel. Lingkar Barat Kec. Gading Cempaka Kota Bengkulu atau melalui platform daring yang telah disiapkan seperti media sosial KPU Provinsi Bengkulu. 

Keterlibatan masyarakat dalam tahap ini sangat penting untuk memastikan bahwa pemilihan berlangsung secara demokratis dan transparan.

BACA JUGA:Hadapi Musim Hujan, Polres Lebong Cek Peralatan SAR

Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono, mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam memberikan masukan dan menyimak visi misi dan program dari para calon gubernur. 

Ia menyebut, pada tahapan ini menjadi kesempatan penting bagi masyarakat untuk menentukan masa depan Bengkulu dengan memilih pemimpin yang berkomitmen terhadap kemajuan daerah.

"Diharapkan masyarakat Bengkulu dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Masukan dan tanggapan dari warga sangat berharga dalam proses demokrasi ini," sampai Rusman.

Disisi lain, ia juga menegaskan bahwa KPU Provinsi Bengkulu berkomitmen untuk menyelenggarakan Pilgub yang jujur, adil, dan transparan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan