Mengapa Ikan Aligator Gar Tidak Boleh Dipelihara di Indonesia? Berikut Alasannya

Alasan ikan aligator tidak boleh dipelihara di Indonesia--FOTO/DOK

Radarkoran.com - Ikan Aligator Gar atau memiliki nama latin Atractosteus Spatula menjadi salah satu spesies ikan air tawar terbesar.

Megafish ini bisa tumbuh hingga panjang 3 meter dengan berat mencapai 350 pon. 

Jenis terbesar dari ikan Aligator Gar ini berwarna coklat dengan sisik berkilau.

Meskipun dijuluki Aligator Gar, ikan ini tidak ada hubungannya dengan aligator. Di Indonesia ikan Aligator Gar dilarang untuk dipelihara. 

Larangan ini tertuang dalam Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 yang kemudian diubah menjadi Undang-undang Nomor 45 Tahun 2009. Selain itu, aturan pemeliharaan ikan Aligator gar ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 41 Tahun 2014.

BACA JUGA:Bisa Bersihkan Racun, Ini Tanaman Hias yang Cocok di Dalam Ruangan

Dalam peraturan tersebut, disebutkan bahwa ikan Aligator Gar dilarang  dipelihara, diperdagangkan, maupun dilepas liarkan di Indonesia. Alasannya karena ikan Aligator Gar berbahaya dan mempunyai sifat invasif yang bisa merusak ekosistem air alami.

Ditambah pertumbuhan ikan yang relatif cepat, biasanya pemelihara akan melepas ikan Aligator Gar ke alam liar saat ukurannya melebihi besarnya akuarium.

Dikarenakan ikan ini masuk dalam salah satu jenis ikan predator, sehingga akan memangsa jenis ikan yang lebih kecil, kura-kura kecil, unggas air, dan mamalia kecil lainnya yang membuat ekosistem air bisa terganggu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan