Sepekan Jelang Kampanye, Nama Pjs Kepala Daerah Masih di Kemendagri
Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri --GATOT/RK
Radarkoran.com - Sepekan lagi atau tepatnya tanggal 25 September 2024 mendatang tahapan kampanye calon kepala daerah Pilkada tahun 2024 akan segera dimulai. Untuk kepala daerah petahana/incumbent maka akan mulai cuti diluar tanggungan selama masa kampanye tersebut terhitung 25 September 23 November 2024 mendatang atau kurang lebih dua bulan.
Untuk daerah yang kedua kepala daerahnya kembali maju dalam kontestasi Pilkada, sesuai dengan ketentuan yang ada maka akan ditunjuk Penjabat Sementara (Pjs) yang akan mengemban tugas kepala daerah dan wakil kepala daerah yang cuti. Di wilayah Bengkulu sendiri ada 5 kabupaten yang bakal diisi oleh Pjs karena bupati dan wakil bupati akan cuti kampanye Pilkada.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, S.Sos, M.Kes mengatakan, untuk nama-nama yang diusulkan sebagai Pjs yang akan mengisi 5 daerah kabupaten tersebut saat ini masih berproses di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
"Pjs bupati masih digodok di Kemendagri. Kita usulkan beberapa nama untuk satu wilayah itu 3 nama, tinggal nanti apa yang diputuskan Mendagri itulah yang kita pedomani," ungkap Isnan Fajri saat diwawancarai pada Selasa, 17 September 2024.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu dan IAI Akan Kolaborasi Dalam Sertifikasi Lisensi Arsitek
Ia menambahkan, nama-nama yang diusulkan ke Kemendagri RI merupakan pejabat pimpinan tinggi pratama yang ada di lingkungan Pemprov Bengkulu, namun hasil akhir nantinya ditentukan oleh pihak Kemendagri apakah menerima usulan tersebut atau menunjuk pejabat dari kementerian atau dari kabupaten yang bersangkutan.
"Usulan itu kan maunya kita, kalau Mendagri mendatangkan pejabat dari pusat atau yang di SK-kan nanti pejabat dari kabupaten, ya kita nggak tahu," imbuh Isnan.
Lebih jauh, Isnan menyebut tentunya kriteria pejabat sementara yang ditunjuk nantinya akan bertanggung jawab untuk melanjutkan roda pemerintahan, menjaga ketertiban masyarakat, mendukung kelancaran Pilkada. Terlebih, pejabat-pejabat yang diusulkan sebelumnya telah dinilai layak dan kompeten untuk menjalankan tugas-tugasnya.
"Yang pertama bisa melanjutkan pembangunan dan pemerintahan di masing-masing tingkatan di kabupaten, kemudian bisa menjamin terselenggaranya prosesi Pilkada serentak ini baik berjalan dengan tertib, pembangunan dan pemerintahan bisa berjalan," ujarnya.
BACA JUGA:Peletakan Batu Pertama Ponpes An-Nur Gubernur Bengkulu Sampaikan Hal Ini
Adapun 5 kabupaten yang akan dijabat oleh Pjs yakni Kabupaten Bengkulu Utara, karena Bupati Mian mencalonkan diri sebagai Wakil Gubernur Bengkulu sementara Wakil Bupati Arie Septa Adinata, mencalon sebagai Bupati Bengkulu Utara Pilbup 2024.
Lalu Kabupaten Rejang Lebong, karena Bupati Samsul Effendi dan Wakil Bupati Hendra Wahyudiansyah juga maju dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) Rejang Lebong. Keduanya sama-sama mencalonkan diri dan akan bersaing untuk posisi Bupati Rejang Lebong.
Kabupaten Bengkulu Selatan, lantaran Bupati Gusnan Mulyadi dan Wakil Bupati Rifai Tajudin yang sama-sama maju dalam pemilihan kepala daerah di Kabupaten Bengkulu Selatan.
Kemudian Kabupaten Seluma, lantaran Bupati Erwin Octavian kembali mencalonkan diri menjadi Bupati Seluma. Begitu juga dengan Wakil Bupatinya, Gustianto yang juga mencalonkan diri sebagai Bupati Seluma dalam Pilkada 2024.