Hasil Uji Kompetensi dan Evaluasi Pejabat Eselon II ke Bupati
Uji kompetensi dan evaluasi yang dilaksanakan Pemkab Lebong beberapa waktu lalu.--
LEBONG RK - Tim Pansel telah menuntaskan uji kompetensi dan evaluasi kinerja terhadap pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Lebong yang dilaksanakan 15 hingga 16 Desember 2023.
Hasil uji kompetensi dan evaluasi kinerja tersebut selanjutnya akan disampaikan ke Bupati Lebong Kopli Ansori selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK)."Hasil uji kompetensi dan evaluasi kinerja ini akan disampaikan kepada pak bupati, " kata Ketua Tim Pansel, Mustarani Abidin, SH, M.Si.
Mustarani menambahkan, hasil uji kompetensi dan evaluasi ini nantinya akan menjadi bahan pertimbangan bupati dalam melakukan pergeseran dan pengisian jabatan eselon II di lingkungan Pemkab Lebong. Hasil ini juga akan menjadi dasar dalam meminta rekomendasi ke KASN dalam pergeseran dan pengisian jabatan tersebut.
"Nanti pak bupati akan menyurati KASN untuk mendapatkan rekomendasi baru selanjutnya dilakukan pelantikan, " tambah Mustarani.
Dilanjutkannya setidaknya ada 23 pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Lebong yang mengikuti kegiatan tersebut. Dari jumlah itu ada 3 jabatan kepala OPD khusus mengikuti evaluasi kinerja.
"Ada 3 kepala OPD khusus evaluasi dan lainnya uji kompetensi, " kata Mustarani.
BACA JUGA:Uji Kompetensi Pejabat Eselon II Dimulai, 3 Jabatan Evaluasi
Tujuan dilaksanakannya uji kompetensi dan evaluasi kinerja ini untuk mengisi jabatan eselon II yang saat ini kosong dan masih dijabat Plt. Mulai dari kepala OPD, staf ahli hingga jabatan asisten bupati.
Penilaian tersebut terlebih rencananya terlebih dahulu untuk mengisi jabatan yang masih kosong atau roling untuk pejabat esleon II. Dengan adanya jabatan eselon II yang pindah mengisi jabatan yang baru karena dianggap memiliki kemampuan di jabatan tersebut, otomatis akan menimbulkan kekosoangan jabatan dan baru akan diisi lewat JPTP.
"Kita mutasi terlebih dahulu dan selanjutnya kita laksanakan lelang," demikian Mustarani. (skp)