Mess Bandung Ditarget Dilelang 2024

Mess Pelajar dan Mahasiswa Milik Pemkab Lebong yang ada di Bandung rencananya akan dilelang tahun 2024 mendatang--

LEBONG RK - Lelang Mess Pelajar dan Mahasiswa milik Pemkab Lebong yang berada di Bandung Jawa Barat tampaknya baru akan terlaksana 2024 mendatang. Saat ini, persyaratan lelang Mess Bandung masih diupakan untuk dilengkapi oleh Bidang Aset BKD Lebong.

Kabid Aset BKD Lebong Gundala, SE menjelaskan hingga akhir 2023 ini pihaknya masih berupaya melengkapi dokumen persyaratan yang dibutuhkan untuk melaksanakan lelang Mess Bandung. Dipastikannya rencana untuk menghapus aset daerah tersebut masih terus berproses.

Dalam hal ini pihaknya sudah mengajukan ke BPN Bandung untuk proses penerbitan sertifikat pengganti hilang terhadap 4 sertifikat lahan Mess Bandung yang keberadaannya tidak diketahui.

"Sebelumnya surat keterangan hilang dari kepolisian sudah kami kantongi dan sudah kita tindaklanjuti dengan mengajukan proses penerbitan sertifikat pengganti hilang ke BPN Bandung, " kata Gundala.

Gundala mengaku masih ada beberapa tahapan lainnya meski sertifikat pengganti hilang itu sudah diterbitkan BPN Bandung. Adalah melakukan proses balik nama sertifikat lahan tersebut. Termasuk untuk 4 sertifikat lainnya yang dimiliki pihaknya juga akan dilakukan balik nama. Dari pemilik sebelumnya menjadi milik Pemkab Lebong.

Jika ke-8 sertifikat lahan Mess Bandung tersebut sudah selesai balik nama menjadi milik Pemkab Lebong barulah nantinya akan segera diusulkan ke KPKNL untuk dilakukan proses lelang. 

BACA JUGA:Penerbitan Sertifikat Pengganti Hilang Mess Bandung Beproses di BPN

"Jadi syarat untuk bisa lelang itu sertifikat lahannya haru terlebih dahulu balik nama menjadi milik Pemkab Lebong. Baru lelang bisa dilakukan, "  singkatnya. 

Diketahui Bupati Lebong Kopli Ansori sebelumnya berencana akan melakukan lelang terhadap Mess milik Pemkab Lebong yang berada di Bandung Jawa Barat. Aset tak bergerak itu saat ini dinilai kurang bermanfaat bagi warga Lebong.

Sebagai gantinya, Pendapatan Asli Daerah atau PAD hasil dari penghapusan aset tersebut akan digunakan untuk membangun rumah singgah di sekitaran RSUD M. Yunus Bengkulu yang dinilai akan jauh lebih bermanfaat. Mess Pemkab Lebong yang ada di Jawa Barat itu dibangun pada era bupati Dalhadi Umar untuk tempat tinggal bagi masyaratakat Lebong yang kuliah di Bandung Jawa Barat. (skp)

Tag
Share