Di Kepahiang, 5 Desa Ini Belum Cairkan ADD/DD Tahap II TA 2024

ADD/DD : Di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, hingga 26 September 2024 masih terdapat 5 desa yang belum mencairkan ADD/DD Tahap II.--EPRAN/RK

Radarkoran.com - Memasuki akhir September 2024, dari total 105 desa di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, masih ada 5 desa yang disebut belum mencairkan ADD/DD Tahap II Tahun Anggaran (TA) 2024. 

Ke 5 desa yang belum mencairkan ADD/DD Tahap II tersebut, 3 di antaranya berada di Kecamatan Kepahiang. Yakni Desa Taba Tebelet, Desa Kelobak, dan Desa Suka merindu. Kemudian di wilayah Kecamatan Merigi ada Desa Bukit Barisan. Selanjutnya di Kecamatan Tebat Karai ada Desa Karang Tengah.

Data tersebut diungkapkan Kepala Dinas pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan, SH saat diwawancarai wartawan Radarkoran.com pada Kamis 26 September 2024.

"Iya masih terdapat lima desa lagi yang belum melakukan pencairan ADD/DD Tahap II Tahun 2024. Dimungkinkan juga, sekarang 5 desa tersebut masih menyiapkan dokumen atau usulan pencairannya," sampai Iwan.

Mantan Kabag Pemerintahan Sekkab Kepahiang ini melanjutkan, pihaknya sangat berharap akhir September ini usulan pencairan ADD/DD Tahap II dari 5 desa tersebut sudah masuk ke Dinas PMD Kepahiang.

BACA JUGA:Belum Cair, Rp 19,6 Miliar ADD/DD di Kepahiang Masih Ngendap di Kasda

"Tidak bosan-bosannya kami mengimbau supaya desa-desa yang belum menyampaikan usulan pencairan ADD/DD Tahap II, agar segera menyampaikannya kepada kami segera. Kalau usulan sudah masuk kepada kami, maka kami bisa melakukan proses lanjutan," papar Iwan. 

"Lantaran masih ada proses verifikasi yang harus kami lakukan, sebelum usulan itu kami serahkan ke BKD. Intinya, semakin cepat usulan disampaikan maka semakin cepat pula proses pencairan kami lakukan," demikian Iwan. 

Untuk diketahui, berkaitan dengan syarat pencairan yang harus disiapkan, untuk ADD Tahap II di antaranya adalah Penghasilan Tetap (Siltap) Kades serta perangkat desa termasuk BPD untuk bulan berjalan, dan penyaluran di luar Siltap Kades, perangkat desa maupun tunjangan BPD.

Sedangkan untuk syaratnya, surat pengantar penyaluran Siltap dan rincian penggunaan Siltap bulan berjalan. Sementara itu untuk penyaluran ADD di luar Siltap Kades, perangkat desa dan tunjangan BPD diperlukan syarat seperti surat pengantar penyaluran ADD Tahap II sebesar 40 persen dari pemerintah kecamatan, laporan realisasi TA 2023, laporan realisasi penyerapan ADD TA 2024 minimal 60 persen, dan rincian penggunaan ADD, dan beberapa syarat lainnya.

Sementara untuk syarat pencairan DD tahap II, meliputi surat pengantar penyaluran DD, laporan realisasi TA 2023, laporan realisasi penyerapan minimal 60 persen DD, laporan realisasi capaian BLT-DD, dan sejumlah syarat lainnya.

BACA JUGA:19 KPM Air Selimang Terima BLT DD Juli-September 2024

Pada TA 2024 ini jumlah pagu ADD Kabupaten Kepahiang mencapai Rp 47.413.927.100 serta DD sebesar Rp 82.573.778.000. Baik itu pagu ADD maupun DD, semaunya mengalami kenaikan anggaran dibandingkan tahun anggaran 2023 lalu. Yakni ADD naik diangka Rp 5 miliar lebih dan DD naik Rp 561 juta.

Kegunaan DD di antaranya untuk pemulihan ekonomi berupa perlindungan sosial, serta penanganan kemiskinan ekstrem. Yakni, dalam bentuk Bantuan Tunai Langsung (BLT) maksimal 25 persen dari total DD. Sedangkan DD untuk operasional pemerintah desa maksimal 3 persen serta program ketahanan pangan dan hewani minimal 20 persen.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan