Baru 26 Desa Terisi, Pendaftar PTPS Pilkada 2024 di Kepahiang Masih Sepi
PTPS : Peserta yang melakukan pendaftaran PTPS Pilkada 2024 Kabupaten Kepahiang.--EPRAN/RK
Radarkoran.com - Dari 12 September hingga 28 September 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu membuka pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara atau PTPS di Pilkada 2024.
Di Pilkada 2024, Bawaslu Kepahiang membutuhkan sebanyak 284 PTPS, hanya saja sehari menjelang pendaftaran ditutup pendaftar masih sepi. Dari total 117 desa/ kelurahan di Kabupaten Kepahiang, pendaftar PTSP yang terisi penuh baru di 26 desa/ kelurahan saja, sementara puluhan desa lainnya belum terisi. Tapi tidak juga diketahui, apakah para pendaftar PTPS melakukan pendaftaran di hari terakhir?
Anggota Bawaslu Kepahiang, Erwin Prianto, S.Kom membenarkan jika sehari menjelang pendaftaran PTPS ditutup baru di 26 desa saja yang terisi penuh. Sementara di desa lainnya belum ada yang terisi penuh. Dengan masih ada waktu untuk mendaftar pihaknya meyakini jika pendaftar PTPS di Pilkada 2024 akan terisi penuh sesuai dengan kebutuhan yang diinginkan.
"Jika kita lihat sehari menjelang pendaftaran di tutup, memang baru terisi penuh di 26 desa saja. Tapi masih ada pendaftaran di hari terakhir (Sabtu, red) dan kita yakin akan terisi penuh nantinya. Karena biasanya para pendaftar PTPS ini melakukan pendaftaran di hari - hari terakhir, sehingga kita tunggu saja batas waktu yang ditentukan," kata Erwin, Sabtu 28 September 2024.
Dijelakan Erwin, kebutuhan PTPS Pilkada 2024 berjumlah sebanyak 284. Nantinya, PTPS yang direkrut akan bertugas melakukan pengawasan terhadap 284 TPS di Kabupaten Kepahiang. PTPS yang direkrut pihaknya, sebagai bentuk perpanjangan tangan bagi Bawaslu Kepahiang termasuk Panwascam se Kabupaten Kepahiang melakukan pengawasan tahapan Pilkada 2024.
BACA JUGA:LADK Pilkada 2024! Riri-Ujang Paling Besar, Nata-Hafizh Paling Kecil
"Kebutuhan 284 PTSP sama dengan jumlah TPS di Kabupaten Kepahiang. PTPS yang direkrut nantinya akan bertugas di masing - masing TPS yangtelah ditetapkan, untuk melakukan pemantauan atau pengawasan jalannya tahapan Pilkada 2024," demikian Erwin.
Berikut jadwal jadwal pembentukan PTPS Pilkada 2024 oleh Bawaslu Kepahiang:
1. Sosialisasi Tata Cara Pembentukan PTPS 9-11 September 2024.
2. Pengumuman Pendaftaran PTPS 12-28 September 2024.
3. Pendaftaran dan Penerimaan Berkas (G1) 12-28 September 2024.
4. Penelitian Kelengkapan Berkas Pendaftaran 12-28 september 2024.
5. Pengumuman Perpanjangan 29 September-1 Oktober 2024.
6. Penerimaan Berkas Pendaftaran (G2) di Masa Perpanjangan 1-10 Oktober 2024.