Pemprov Dorong Pengangkatan Honorer Yang Masuk Database
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, S.Sos, M.Kes--GATOT/RK
Radarkoran.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mendorong adanya pengangkatan para honorer atau Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemprov Bengkulu yang telah masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) baik untuk Pegawai Negeri sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, S.Sos,.M.Kes mengatakan, para honorer/THL yang didorong agar dapat diangkat tersebut merupakan honorer Pemprov Bengkulu yang telah terdata di database BKN dan menerima penggajian dari APBD Provinsi Bengkulu.
"Hal ini diperjuangkan oleh gubernur di seluruh Indonesia. Khusus gubernur kita, dia akan konsen dan ikut memperjuangkan seluruh honorer yang sudah masuk database, dalam artian mereka sudah menggunakan penggajiannya melalui APBD dan punya absensi tingkat keaktifan dan kehadiran," ungkap Isnan.
Ia menambahkan, di tingkat kabupaten/kota masih banyak para honorer/THL yang telah berstatus honorer/THL tapi tidak menerima gaji dari APBD. Hal demikian tentu belum termasuk dalam honorer yang masuk dalam database yang didorong untuk dilakukan pengangkatan.
BACA JUGA:Pendaftaran PPPK 2024 Ada 2 Gelombang, Berpotensi Terganggu Data Honorer Non-Database BKN
"Kalau kita di Provinsi Bengkulu kita jamin orang yang telah bekerja dan berstatus THL atau honorer itu, kita pastikan masuk di dalam penggajian APBD dan inilah yang masuk base data untuk tenaga honorer yang akan diangkat," imbuhnya.
Lebih jauh, pengangkatan para honorer/THL biasanya dilakukan dengan pengadaan dan penyediaan kuota formasi untuk pembukaan seleksi CPNS maupun PPPK.
Dengan adanya pembukaan seleksi PPPK dan CPNS, Isnan menyebut jumlah honorer/THL akan berkurang. Hal demikian menjadi salah satu langkah yang signifikan dalam mengurangi jumlah honorer/THL yang telah terdata di database yang ada di lingkungan Pemprov Bengkulu.
"Kita sudah melantik 600an PPPK yang sebelumnya mereka berasal dari tenaga honorer provinsi. Jadi kita akan update terus honorer-honorer yang sudah terdata dan penggajian melalui APBD untuk dapat diangkat," ujarnya.
Untuk diketahui, jika merujuk database pegawai non ASN atau honorer di lingkungan Pemprov Bengkulu yang telah terverifikasi ada sekitar 4.719 orang dan 678 orang diantaranya telah lulus pengadaan PPPK formasi tahun 2023.