Tender Fisik Penataan DDTS Dimulai Akhir 2024, Proyeksi Anggaran Hingga Rp 100 Miliar
![](https://radarkepahiang.bacakoran.co/upload/fd1a5c8ce9d69901002a29de5a26fddc.jpg)
Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, ST, M.Si--GATOT/RK
Radarkoran.com - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu menyebut proses tender fisik penataan lanjutan kawasan Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) di Dusun Besar Kota Bengkulu akan dimulai di bulan Desember 2024 mendatang.
Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, ST, M.Si mengatakan proses penyusunan DED (Detail Engineering Design) sudah selesai dibahas pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia (RI) bersama Pemprov Bengkulu. Tahapn selanjutnya akan dilanjutkan dengan proses tender pengerjaan fisik yang direncanakan pada akhir tahun ini.
"FGD (forum group discussion) bulan kemarin yang diadakan oleh kementerian di hotel Mercure, alhamdulillah sudah fix perencanaannya dan kementerian akan melelang di bulan Desember untuk tindak lanjut penataan kawasan wisata baru Danau Dendam," ungkap Tejo Suroso pada Senin, 30 September 2024.
Dalam penataan lanjutan DDTS tersebut, diproyeksikan anggaran berkisar Rp 70 hingga Rp 100 miliar yang kesemuanya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
BACA JUGA:Penataan Kawasan DDTS Kota Bengkulu Kombinasikan Budaya Lokal dan Keindahan Alam
"Total anggaran seperti prediksi awal sekitar Rp 70 sampai Rp 100 miliar. Tapi untuk pastinya kita akan lihat nanti," sampai Tejo.
Lebih jauh, Tejo menuturkan, dalam proses penataan lanjutan yang sepenuhnya dilakukan Kementerian PUPR RI nanti, tetap mengakomodir masukan dan permintaan para tokoh-tokoh masyarakat.
"Masterplan sudah fix, cuma ada perubahan sedikit atas permintaan tokoh-tokoh masyarakat kemarin seperti adanya panggung dan sarana prasarana lainnya, lokasi untuk pameran kebudayaan, serta infrastruktur yang memiliki fungsi dalam menunjang sektor pariwisata," tutur Tejo.
Sementara itu, untuk pengelolaannya nanti kemungkinan besar diserahkan pada pihak ketiga. Namun terkait pengelolaan ini, sepenuhnya menjadi kewenangan Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bengkulu.
"Tim dari Dinas Pariwisata sedang melakukan survei untuk pengelolaan ini. Termasuk juga survei terkait retribusi sewajarnya yang menjadi sumber pendapatan dalam pengelolaan kawasan tersebut," tambah Tejo.
Sedangkan untuk sumber pendapatan dari pengelolaan kawasan DDTS, nantinya digunakan untuk pemeliharaan sarana dan prasarana penunjang kawasan wisata tersebut.
"Ini masih disurvei pihak Dispar sewajarnya berapa sih biaya masuk yang digunakan untuk pemeliharaan disitu," singkat Tejo.