Dinas ESDM Terima 1.790 Usulan Program AML Gratis

Kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, Donni Swabuana--GATOT/RK

Radarkoran.com - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu telah menerima sebanyak 1.790 usulan bantuan program Alat Masak Listrik (AML) gratis tahun 2024 dari kabupaten/kota yang ada di wilayah Bengkulu.

"Kita sudah meminta data-data masyarakat yang diusulkan untuk menerima alat listrik, tercatat baru masuk ke kita sebanyak 1.790 usulan dari kuota kita sebanyak 2.000," ungkap Kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, Ir. Donni Swabuana, ST,.M.Si saat diwawancarai pada Senin, 30 September 2024.

Ditambahkan Donni, dengan jumlah usulan tersebut tentunya masih kurang dari kuota yang diusulkan sebanyak 2.000 alat masak listrik dari program yang ada.

"Usulan saja masih kurang, belum lagi nanti diverifikasi akan berkurang lagi," imbuhnya.

Dengan kondisi yang ada, Donni meminta kepada pihak kabupaten/kota untuk dapat mengusulkan sesegera mungkin untuk para calon penerima bantuan program AML gratis dari Kementerian ESDM tersebut.

BACA JUGA: Ada 2.000 Kuota, Dinas ESDM Kembali Data Penerima Bantuan AML Gratis Tahun 2024

"Sebenarnya waktu pengusulannya sudah lewat tanggal 20 September, tapi kami usahakan untuk berkomunikasi terus dengan DJP di Kementerian SDM untuk memasukkan lagi usulan data baru," sampai Donni.

Disampaikan Donni, untuk usulan bantuan AML ini juga banyak disampaikan secara pribadi oleh masyarakat ke nomor whatsapp pribadinya, hal demikian menunjukkan masih banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan AML tersebut namun belum diakomodir usulannya dari pemerintah daerah.

"Banyak yang wa pribadi ke saya, tapi kan sulit juga saya jawab secara satu persatu. Tapi enggak apa-apa kalau memang datanya lengkap, tapi itu kan harus juga ada pernyataan dari kepala desa dan nggak bisa diusulkan secara personal," tuturnya.

Lebih lanjut, untuk usulan yang masuk nantinya akan dilakukan verifikasi oleh pihak PLN (Persero) untuk menentukan kelayakan penerima bagi masyarakat yang mengusulkan. 

"Verifikasi nanti oleh PLN, yang jelas kriterianya itu 450 watt sampai dengan 1200 watt bisa menerima. Untuk pembagian ke kabupaten/kota nanti itu setelah verifikasi," singkat Donni. 

Tag
Share