Ada 2.000 Kuota, Dinas ESDM Kembali Data Penerima Bantuan AML Gratis Tahun 2024
Kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, Ir. Donni Swabuana, ST,.M.Si--GATOT/RK
Radarkoran.com - Seperti Halnya di tahun 2023 lalu, pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan Alat Masak Listrik (AML) berupa penanak nasi di akhir tahun 2024 ini. Setidaknya ada 2.000 unit kuota AML yang akan dibagikan kepada masyarakat di wilayah Bengkulu.
Pemberian AML berupa penanak nasi (rice cooker) untuk rumah tangga penerima manfaat ini merupakan salah satu program pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia dalam upaya mengurangi penggunaan LPG (Liquid Petroleum Gas) dan mewujudkan penggunaan energi bersih dan berkelanjutan.
Kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, Ir. Donni Swabuana, ST, M.Si mengatakan, pihaknya telah menerima surat dari Kementerian ESDM untuk mendata penerima bantuan AML gratis tahun 2024 di wilayah Bengkulu.
"Untuk alat masak listrik kita telah mendapat surat dari kementerian ESDM untuk melakukan pendataan dan pengiriman data-data masyarakat yang kira-kira memang butuh alat masak listrik. Kita dapat kuota 2.000 unit," kata Donni pada Kamis, 26 September 2024.
Untuk pembagian dan penyaluran bantuan AML gratis tersebut, Donni menyebut diperkirakan dibagikan di akhir tahun seperti di tahun 2023 lalu.
"Tahun ini dibagikan, biasanya akhir tahun. Mereka tender dulu, biasanya data masuk, di Sk-kan dan insyaallah akhir tahun bisa direalisasikan," imbuhnya.
BACA JUGA:Soal Pertashop Boleh Jual Pertalite, Dinas ESDM Bengkulu Tunggu Petunjuk Resmi
Ditambahkan Donni, pendataan ulang dilakukan untuk menentukan penerima yang layak mendapatkan bantuan, termasuk untuk mencegah agar penerima bantuan AML di tahun sebelumnya tidak lagi menerima.
"Penerima harus berbeda. Nanti akan dilakukan verifikasi lagi bersama PLN," sampainya.
Sementara itu, untuk penerima bantuan AML berupa alat masak listrik diantaranya pelanggan PT PLN (Persero) dengan ketentuan yakni, golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 450 volt ampere. Kemudian dari golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 900 volt ampere, golongan daya 1.200 volt ampere, serta merupakan rumah tangga yang tidak memiliki alat masak listrik.
"Kalau sekarang justru masyarakat yang punya daya 450 watt itu bisa juga. Kalau dulu kan hanya yang 900 sama 1.200 yang boleh, sekarang yang punya daya 450 pun boleh dapat," papar Doni.
Lebih lanjut, untuk proses pendataan sendiri, Donni menyebut berdasarkan surat dari kementerian ESDM meminta agar gubernur menyurati bupati/walikota untuk menyampaikan data penerima yang akan diusulkan kepada kementerian.
"Untuk sekarang datanya belum masuk semua," singkatnya.