Donni Swabuana Dilantik Jadi Penjabat Sekda, Netralitas ASN Jadi Fokus

Plt Bupati Lebong Drs. Fahrurrozi, M.Pd saat melantik dan mengambil sumpah Ir. Donni Swabuana, ST, M.Si sebagai Penjabat Sekda Lebong, selasa 1 Oktober 2024.--EKO/RK

"Jadi tidak ada istilah saya bertindak sewenang-wenang, namun yang ada itu adalah kewenangan yang ada dalam diri saya (Sebagai Plt Bupati, red), kebijakan yang ada dalam diri saya. Bukan tindakan kesewenang-wenangan. Jadi apa yang mekat terhadap diri saya sesuai regulasi yang ada. Sebagai Plt, saya dilindungi oleh undang-undang. Saya akan melakukan selagi tidak berbenturan dengan aturan, " singkatnya.

Diketahui, Selasa 1 Oktober 2024, Plt Bupati Lebong Drs. Fahrurrozi, M.Pd melantik Ir. Doni Swabuana, ST, M.Si menjadi Penjabat Sekda Lebong.

Doni yang menjabat sebagai Kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu ditugaskan oleh gubernur Bengkulu untuk menggantikan PJ Sekda Lebong sebelumnya, Mahmud Siam, SP, MM yang masa tugasnya beakhir pada 27 September 2024. Penunjukkan Donni sebagai Pj Sekda Lebong tersebut sesuai dengan SK Gubernur Bengkulu nomor 800.1.3-P2112 tahun 2024. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan