Wacana Relokasi TPA Sampah, Ini Penjelasan DLH Lebong
Kepala DLH Kabupaten Lebong Joni Prawinata, SE, MM menyampaikan perkembangan wacana relokasi TPA sampah yang ada di wilayah Kecamatan Pinang Belapis.--EKO/RK
Radarkoran.com - Rencana relokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Kabupaten Lebong sejauh ini masih jalan di tempat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebong Joni Prawinata, SE, MM menjelaskan wacana relokasi TPA sampah yang ada di wilayah Kecamatan Pinang Belapis sejauh ini belum ada tindaklanjut lebih jauh. Bahkan dalam hal ini DLH belum melakukan survei lokasi maka lokus TPA sampah yang akan direlokasi.
"Kondisi TPA yang sekarang, setelah saya duduk di DLH beberapa bulan yang lalu ada informasi untuk relokasi. Dalam hal ini sampai sekarang belum mendapat tindak lanjut untuk berikutnya, " sampai Joni.
Joni mengaku lahan TPA sampah yang baru sudah ada. Bahkan lokasinya juga berada di Desa Air Kopras Kecamatan Pinang Belapis. Tepatnya sedikit masuk dari lokasi TPA sampah saat ini.
Joni mengatakan TPA sampah yang ada saat ini kondisinya sudah hampir penuh atau overload. Bahkan diperkirakan hanya bisa mampu menampung sampah kurang dari 5 tahun lagi.
BACA JUGA:Penanganan Limbah Domestik, DLH Lebong Perlu Penguatan Regulasi
"Untuk lahan TPA baru sudah ada, luasnya sekitar 5 hektare. Mengingat kondisi TPA yang saat ini sudah dikatakan overload maka dirasa perlu untuk memulai mempersiapkan pengembangan TPA sampah yang ada, " lanjut Joni.
Disisi lain, Joni juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengurangi produksi sampah. Dalam hal ini seluruh lapisan masyarakat diharapkan untuk bersama-sama ikut andil dalam penanganan dan mengelola sampah. Mengingat kebersihan merupakan tanggung jawab bersama.
Dicontohkan Joni, masing-masing desa bisa membentuk bank sampah. Konsepnya sama halnya dengan bank pada umumnya. Masyarakat menabung dalam bentuk sampah plastik yang kemudian akan dicatat di buku tabungan. Sehingga jika diperlukan bisa ditarik dalam bentuk uang.
Dengan langkah ini diharapkan bisa mengurangi jumlah sampah yang dibuang ke TPA sampah. Disisi lain, juga memberikan dampak ekonomis bagi masyarakat.
Sementara sampah yang sudah distorkan ke Bank Sampah bisa diolah dalam bentuk lain yang memiliki nilai ekonomis yang lebih tinggi. Misalnya menjadi biji plastik hingga kerajinan tangan.
BACA JUGA:DLH Lebong Turunkan Tim Khusus Bersihkan Sampah Akibat Banjir Bandang
"Artinya ada proses pilah pilih sebelum sampah dibuang. Sekali lagi kami harapkan bisa membantu dalam pengelolaan sampah. Apalagi dari pengelolaan tersebut masyarakat bisa mendapatkan nilai ekonomis. Disisi lain pengelolaan tersebut bisa mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA, " demikian Joni.