CJH Lebong Dipastikan Sudah Miliki Paspor
Kantor Imigrasi Kelas I Bengkulu yang di fasilitasi Kantor Kemenag Lebong membuka pelayanan khusus pembuatan paspor bagi CJH Lebong beberapa waktu lalu. --IST/RK
Radarkoran.com - Kantor Kemenag Lebong memastikan Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Lebong yang akan diberangkatkan pada tahun 2025 mendatang saat ini sudah memiliki Paspor.
Itu setelah Kantor Imigrasi Kelas I Bengkulu yang di fasilitasi Kantor Kemenag Lebong membuka pelayanan khusus pembuatan paspor bagi CJH Lebong beberapa waktu lalu.
"Seluruh paspor untuk CJH Kabupaten Lebong yang akan berangkat tahun 2025 sudah selesai diproses oleh tim Imigrasi Provinsi Bengkulu di Kantor Kemenag Lebong," jelas Kepala Kantor Kemenag Lebong, Arief Azizi, S.Ag, MH melalui Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Leni Marlena, S.Ag.
Leni menjelaskan bahwa untuk jumlah kuota CJH yang akan berangkat tahun 2025 mendatang pihaknya masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat. Namun, persiapan calon jemaah haji, baik kuota reguler maupun cadangan, sudah mereka lakukan.
"Berapa jumlah jemaah yang akan berangkat belum bisa kami pastikan, karena masih menunggu arahan dari pusat," jelasnya.
Setelah paspor selesai, langkah selanjutnya adalah pembuatan biometrik visa atau izin tempat tinggal, yang akan dilakukan secara mandiri oleh masing-masing jemaah melalui perangkat ponsel yang disiapkan oleh Kemenag Lebong.
BACA JUGA:86 CJH Kabupaten Lebong Belum Miliki Paspor
"Pembuatan bio visa dijadwalkan pada bulan Oktober mendatang dan akan dipusatkan di Kantor Kemenag Lebong," tambah Leni.
Setelah proses pembuatan bio visa selesai, CJH hanya tinggal menunggu jatah kuota dari pusat. Mereka yang terpilih akan diminta untuk segera melunasi biaya perjalanan haji.
"Mereka yang akan berangkat adalah yang sesuai dengan kuota dari pusat dan sudah melunasi biaya haji," tukasnya.