Persoalan Pelajar Terlibat Geng Motor, Dinas Dikbud Bengkulu Ambil Langkah

Kabid Pembinaan SMA Dikbud Provinsi Bengkulu, Three Marnope --GATOT/RK

Lebih lanjut, There menyebut bagi pelajar yang terlibat dalam geng motor akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan dan regulasi yang ada di satuan pendidikan. Bahkan sudah ada yang dikeluarkan karena telah terbukti melakukan tindakan kriminal.

"Sebenarnya aturan di satuan pendidikan itu sudah ketat, apalagi ketika pelajar masuk kelas 10 dan ikut MPLS itu kan sudah berjanji jika melakukan tindakan kriminal di dalam maupun luar sekolah memiliki sanksi tersendiri, dan sanksi beratnya adala dikeluarkan. Ada sekolah yang sudah menerapkan itu, saat pelajarnya sudah inkrah di pengadilan langsung dikeluarkan," tuturnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan