Dugaan Tipikor Rumah BUMN Kepahiang, KN Ratusan Juta, Penetapan Tersangka Tunggu Hasil Hitungan BPKP
BUMN : Sementara ini kerugian negara dari dugaan Tipikor Rumah BUMN Kepahiang mencapai Rp 300 juta lebih.--EPRAN/RK
Beberapa barang yang disita oleh Kejari Kepahiang waktu itu yakni 1 unit Ginder, 1 Unit Mesin Espresso, 1 Unit Seller, 1 Unit Timbangan 50 Kg, 1 Lembar Terpal, 1 Set Kursi dan Meja, 1 Unit Komputer Merk Asus serta 2 Unit Komputer Merk Lenovo.
Untuk diketahui, status penyelidikan terhadap bantuan dana CSR/TJSL yang disalurkan Rumah BUMN Kepahiang, statusnya sudah naik tahap penyidikan dari yang sebelumnya berstatus penyelidikan. Dugaan Tipikor tersebut merupakan pengelolaan CSR Tahun Anggaran (TA) 2021 hingga TA 2023.