Dugaan Tipikor Rumah BUMN Kepahiang, KN Ratusan Juta, Penetapan Tersangka Tunggu Hasil Hitungan BPKP

BUMN : Sementara ini kerugian negara dari dugaan Tipikor Rumah BUMN Kepahiang mencapai Rp 300 juta lebih.--EPRAN/RK

Beberapa barang yang disita oleh Kejari Kepahiang waktu itu yakni 1 unit Ginder, 1 Unit Mesin Espresso, 1 Unit Seller, 1 Unit Timbangan 50 Kg, 1 Lembar Terpal, 1 Set Kursi dan Meja, 1 Unit Komputer Merk Asus serta 2 Unit Komputer Merk Lenovo.

Untuk diketahui, status penyelidikan terhadap bantuan dana CSR/TJSL yang disalurkan Rumah BUMN Kepahiang, statusnya sudah naik tahap penyidikan dari yang sebelumnya berstatus penyelidikan. Dugaan Tipikor tersebut merupakan pengelolaan CSR Tahun Anggaran (TA) 2021 hingga TA 2023. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan