Kuota KPPS di 7 Kecamatan di Kabupaten Kepahiang Masih Kurang

DAFTAR : Masyarakat datang mendaftar sebagai KPPS di sekretariat PPS. --EPRAN/RK

KEPAHIANG RK - Sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) ditutup Rabu 20 Desember 2023. Dari 8 kecamatan yang ada di Kabupaten Kepahiang, hanya 1 kecamatan yang terpenuhi kuota pendaftar KPPS-nya. 

Sementara, kuota pendaftar KPPS di 7 kecamatan lainnya sama sekali belum ada yang terpenuhi. Hal ini diungkapkan KPU berdasarkan data per Senin 18 Desember 2023.

"Iya baru ada satu kecamatan yang terpenuhi kuota pendaftar KPPS-nya, yakni Kecamatan Seberang Musi. Untuk tujuh kecamatan lain belum terpenuhi. Ya mudah-mudah bisa terpenuhi sebelum pendaftaran resmi ditutup besok (Rabu)," jelas Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Anthaka Rhamadan, S.Sos, dikonfirmasi Selasa 19 Desember 2023.  

Menurut Anthaka, jika setelah pendaftaran resmi ditutup tetap masih ada desa di 7 kecamatan tersebut belum terpenuhi kuota pendaftarnya, maka akan dilakukan tindak lanjut dengan penunjukan langsung KPPS oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS).

"Masih bisa mendaftar sebelum pendaftaran ditutup. Iya, bagi yang berminat silakan segera mendaftar. Karena kami, kuota pendaftar KPPS terpenuhi di setiap desa di masing-masing kecamatan," kata Anthaka. 

"Sementara untuk kebijakan penunjukan langsung KPPS oleh PPS, itu akan dilakukan di setiap desa yang kuota pendaftar KPPS-nya tidak terpenuhi. Sebab tidak ada perpanjangan waktu pendaftaran KPPS. Untuk finalnya, kita tunggu saja 20 Desember, masih ada waktu 1 hari lagi," sambung Anthaka. 

BACA JUGA:INGAT! PPS Bisa Tunjuk Langsung KPPS, Asalkan Jumlah Pendaftar Kurang

KPU Kabupaten Kepahiang pada Pemilu 2024 merekrut sebanyak 3.682 KPPS yang bertugas di 526 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 105 desa, dan 12 kelurahan.

Rinciannya per Senin 18 Desember, di Kecamatan Kepahiang membutuhkan 1.120 KPPS tapi pendaftarnya baru ada 880 orang. Kemudian untuk  Kecamatan Ujan Mas dibutuhkan 574 KPPS sedangkan pendaftarnya baru ada 533 orang, serta di Kecamatan Merigi dibutuhkan 259 KPPS pendaftarnya baru ada 238 orang.

Selanjutnya di Kecamatan Kabawetan dibutuhkan 315 KPPS tapi pendaftarnya baru ada 228 orang saja, di Kecamatan Tebat Karai dibutuhkan 371 KPPS tapi pendaftarnya baru ada 335 orang, di Kecamatan Bermani Ilir dibutuhkan 420 KPPS tapi pendaftarnya 382 orang, serta Kecamatan Muara Kemumu dibutuhkan 413 KPPS tapi pendaftarnya baru 319 orang.

Sedangkan di Kecamatan Seberang Musi menjadi satu-satunya kecamatan yang sudah terpenuhi kuota pendaftar KPPS, dari kebutuhan 210 orang, pendaftarnya sudah mencapai 214 orang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan