INGAT! PPS Bisa Tunjuk Langsung KPPS, Asalkan Jumlah Pendaftar Kurang

DAFTAR : Masyarakat yang datang mendaftar sebagai KPPS.--EPRAN/RK

KEPAHIANG RK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu melakukan kunjungan kerja ke sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di sejumlah desa pada Rabu 13 Desember 2023. Pengecekan yang dilakukan ini sekaligus untuk memastikan proses pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) berjalan sebagaimana mestinya. 

Dari hasil pengecekan tersebut, disebutkan antusias masyarakat Kabupaten Kepahiang untuk bergabung sebagai penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di tingkat KPPS sangat tinggi. Karena baru 3 hari saja pendaftaran dibuka, pendaftar KPPS di sejumlah desa sudah membeludak.

Tapi seandainya waktu pendaftaran sudah habis namun pendaftar masih kurang, maka PPS bisa menunjuk langsung KPPS. Hal tersebut diungkapkan oleh Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Anthaka Rhamadan, S.Sos.

"Jumlah KPPS yang dibutuhkan 7 orang per TPS (Tempat Pemungutan Suara). Nah, jika nanti hingga akhir pendaftaran, kuota tidak mencukupi 7 orang. Maka bisa dilakukan penunjukan langsung oleh PPS. Namun sebaliknya, jika pendaftar berlebih maka akan dilakukan seleksi," terang Anthaka. 

Lanjut dia menerangkan, dari hasil pengecekan yang dilakukan pihaknya ke beberapa sekretaris PPS, antusias masyarakat ingin menjadi penyelenggara Pemilu setingkat KPPS sangat tinggi.

Terbukti, ucap Anthaka, ada salah satu TPS di Kabupaten Kepahiang yang jumlah pendaftar KPPS sudah mencapai puluhan orang. "Kalau jumlah pendaftarnya sudah cukup banyak. Ya minat masyarakat ingin menjadi penyelenggara Pemilu 2024 sangat tinggi," sampai Anthaka. 

Menurutnya, KPU Kabupaten Kepahiang baru melakukan pengecekan sekretariat PPS di 3 wilayah kecamatan. Yakni di Kecamatan Bermani Ilir, Kecamatan Muara Kemumu, dan Kecamatan Merigi.

BACA JUGA:INGAT! Jangan Rekrut KPPS dari Desa/Kelurahan Lain

"Sekali lagi kami ingatkan, jika memang nantinya ditemukan pendaftar KPPS yang masih kurang, sementara proses pendaftaran sudah berakhir, maka bisa dilakukan penunjukan langsung oleh PPS," demikian Anthaka. 

Untuk diketahui, pada pelaksanaan Pemilu 2024, KPU Kabupaten Kepahiang membutuhkan sebanyak 3.682 orang KPPS yang akan bertugas di 526 TPS se-Kabupaten Kepahiang. Masing-masing TPS akan bertugas 7 orang KPPS.

Sementara gaji yang akan diterima oleh KPPS, berdasarkan Surat Menteri Keuangan (Menkeu) Nomor S-647/MK.02/2022, Gaji Ketua KPPS sebesar Rp 1,2 juta, sementara gaji anggota KPPS sebesar Rp 1,1 juta. 

Gaji KPPS ini mengalami kenaikan hingga 50 persen lebih. Karena pada pelaksanaan Pemilu tahun 2019 lalu, gaji Ketua KPPS hanya Rp 550 ribu, sedangkan  gaji anggota KPPS Rp 500 ribu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan