600 Kuota PPPK Pemprov Bengkulu Direbutkan 8.000 Honorer

BKD Provinsi Bengkulu data ada ribuan Non ASN dilingkup Pemprov Bengkulu--GATOT/RK

Radarkoran.com - Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, jumlah honorer yang sudah masuk data base BKN (Badan Kepegawaian Negara) yang terintegrasi dengan aplikasi siNonA (Sistem Pengolahan Non-ASN), berjumlah 4.813 orang dengan masa kerja terhitung dari tahun 2022.

Jumlah Non ASN tersebut belum termasuk jumlah Non ASN yang masih dalam proses verifikasi dan validasi (verval) atau belum masuk data base BKN yang diperkirakan juga masih menyisakan sekitar 4.000 honorer. 

"Non ASN di Provinsi Bengkulu ada dua kelompok, pertama yang sudah masuk data base BKN di tahun 2022 tercatat 4.813 orang. Selisihnya sampai dengan Agustus 2024, Non ASN yang tidak terdata dalam data base BKN mencapai 4.000an lebih," kata Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (PPIK) BKD Provinsi Bengkulu, Sri Hartika. 

Dengan jumlah yang ada, dapat dipastikan ada kurang lebih 8.000 orang Non ASN di Bengkulu yang perlu diakomodir untuk diangkat menjadi ASN baik melalui pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). 

Sementara untuk seleksi PPPK Provinsi Bengkulu formasi tahun 2024, ada 600 kuota formasi yang dibuka, terdiri dari Tenaga Pendidikan (Tendik) sebanyak 400 orang, Tenaga Kesehatan (Nakes) 100 orang dan Tenaga Teknis 100 orang. 

BACA JUGA: Mari Disimak! Seleksi PPPK 2024, Pejabat Sebut Mayoritas Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu

Jika merujuk pada petunjuk teknis dan pelaksanaan seleksi PPPK tahun 2024 yang telah diumumkan, pelaksanaan seleksi akan dibatasi pada empat kategori Non ASN yakni, prioritas pada kategori P1, Non ASN Kategori II (K2), Non ASN yang masuk data base BKN dan Non ASN yang memang tidak masuk data base BKN tapi sudah bekerja secara terus menerus selama dua tahun di OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkup Pemprov Bengkulu.

Kriteria P1 merupakan Non ASN yang sebelumnya sudah dinyatakan lulus seleksi PPPK namun belum diangkat. Sedangkan K2 adalah honorer yang memenuhi kriteria Peraturan Pemerintah nomor 56 tahun 2012 dengan jumlah 64 orang.

Untuk Non ASN dengan dua kriteria ini, akan diberikan prioritas khusus yang kemungkinan tidak perlu mengikuti seleksi Computer Assisted Test (CAT), namun tetap melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan untuk pengangkatan sebagai Apratur Sipil Negara (ASN) sesuai ketentuan dan penjadwalan yang ditetapkan. 

"Seleksi PPPK tahun 2024 memang berbeda dari tahun sebelumnya, karena ada empat kriteria yang akan mengikuti seleksi yakni yang diprioritaskan P1 dan K2, selebihnya baru kawan-kawan Non ASN yang masuk data base BKN dan Non ASN yang memang tidak masuk data base BKN tapi sudah bekerja secara terus menerus selama dua tahun di OPD," ujar Sri Hartika.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan