Pendaftaran PPPK 2024, Banyak P1 Gigit Jari karena Ulah Pemda

Pada pelaksanaan pendaftaran PPPK 2024, kembali ditemukan permasalahan yang dialami oleh pelamar P1 khususnya guru. --FOTO/ILUSTRASI

Radarkoran.com - Pada pelaksanaan pendaftaran PPPK 2024 gelombang I di daerah dari 1 Oktober 2024 hingga 20 Oktober 2024, ditemukan berbagai masalah yang dialami pelamar Prioritas Satu atau P1. Mereka banyak yang harus gigit jari sebab ulah dari Pemerintah Daerah (Pemda) khusus untuk guru, sehingga formasinya tidak tersedia. 

Bagaimana tidak, Pemda memilih membuka formasi di luar pelamar prioritas. Seperti dipaparkan oleh Ketua Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Fulkan Gaviri.

Ia menuturkan, di daerahnya hanya ada 130 formasi guru. Padahal jumlah guru P1 mencapai 600 orang. P1 kian terjepit karena melihat komposisi formasi PPPK guru 2024 hanya untuk 17 Mata Pelajaran atau Mapel. Yang menjadi ironinya, Mapel untuk P1 malah beberapa di antaranya tidak dibuka.

"Guru P1 di Lampung Selatan ini hanya ada di Mapel guru kelas, pendidikan agama islam atau PAI, pendidikan jasmani atau Penjas, matematika, serta guru  Bimbingan Khusus atau BK," terang Fulkan, Sabtu 5 Oktober 2024.

Ia turut menyayangkan kebijakan Pemda yang tidak berpihak kepada P1 sebagai pelamar prioritas guru. Sebab, membuka lagi formasi Mapel di luar Mapel P1. Fulkan mencontohkan, P1 guru kelas yang ijazahnya IPA terkunci di pilihan guru Mapel IPA saja dan tidak muncul pilihan Mapel guru kelas.

BACA JUGA:Bisa Ditiru, Begini Cara Pemda Supaya Honorer Lulus PPPK 2024

Begitu juga dengan guru Mapel IPS dan beberapa guru mata pelajaran lainnya, yang notebene formasinya sedikit. "Ya jika formasinya guru kelas, P1 lebih berpeluang disebakan secara perangkingan nilainya termasuk nominasi, untuk mendapatkan formasi tersebut," jelas Fulkan.

Saat ini muncul pertanyaan di kalangan P1, mengapa tidak muncul pilihan formasi guru kelas? Padahal guru tersebut adalah P1 guru kelas. Nah, masalah ini sambung Fulkan, sudah ditanyakan kepada Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Tapi sayangnya hingga sekarang belum ada ada tindaklanjutnya. 

"Kalau kasusnya sudah seperti ini, bagaimana masalah P1 bisa tuntas. Apalagi Pemda malah memilih Mapel lain. Jelas kami P1 merasa dirugikan," ungkapnya. 

Fulkan menambahkan, ia mempertanyakan apakah P1 yang tidak mendapatkan formasi akan dialihkan ke paruh waktu? Sementara guru merupakan profesi yang tidak bisa digunakan sistem paruh waktu. "Apa kata dunia kalau guru bekerja paruh waktu," pungkasnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan