Dilengkapi Senpi, Sepasang Kekasih Terduga Curanmor Berhasil Ditangkap

Sepasang kekasih ditangkap polisi lantaran menjadi tersangka Curanmor.--FOTO/ILUSTRASI

Radarkoran.com - Sepasang kekasih yakni AOJ (24) warga Jalan Puncak Sekuning Kecamatan IB I Palembang Sumatera Selatan (Sumsel) dan ceweknya VV (22) warga Jalan Soekarno Hatta Sukarami Palembang Sumsel, ditangkap polisi. 

Keduanya ditangkap anggota Sat Reskrim Polrestabes Palembang, lantaran sepasang kekasih ini diduga melakukan tindak pidana Curanmor yang beraksi di wilayah hukum setempat. 

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol. Harryo Sugihartono menyampaikan, terduga pelaku Curanmor ini adalah sepasang kekasih dan sudah lama menjadi target penangkapan pihaknya. Selain itu, pria dari sepasang kekasih ini juga merupakan residivis Curanmor yang sering beraksi di Palembang. 

Proses penangkapan yang dilakukan pihak kepolisian juga mendapatkan perlawanan dari pria ini, sehingga pihak kepolisian mengambil tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan terduga pelaku. 

"Terduga pelaku ini (Prianya, red) merupakan TO kita. Dalam penangkapan yang kita lakukan juga, tersangka ini berusaha melawan anggota, sehingga kita lumpuhkan," kata Harryo.

BACA JUGA:Rancangan UU Keimigrasian Disahkan DPR, Pejabat Imigrasi Boleh Bawa Senpi ?

Tidak jarang dalam melakukan aksi mencurinya, TO ini ditemani pacarnya. Karena itu si wanita juga turyut ditangkap. Lebih lanjut dipaparkan oleh Harryo, tersangka Curanmor ini ternyata sudah 5 kali melakukan aksinya dalam periode Juni 2024 sampai Oktober 2024. 

Atas penangkapan sepasang kekasih ini, Tim Sat Reskrim Polrestabes Palembang berhasil mengamankan barang bukti yang merupakan milik pelaku, berupa 1 pucuk senjata api rakitan, 1 buah senjata tajam, 1 unit handphone, 1 setel pakaian, 1 unit motor milik korban, serta rekaman CCTV saat pelaku melakukan pencurian. 

"Pelaku diancam dengan Pasal 363 KHUP, ancaman kurungan penjara 7 tahun, ditambah pasal undang-undang darurat dengan ancaman kurungan penjara 15 tahun," pungkasnya.

Sementara itu, tersangka AOJ mengaku jika dirinya sudah melakukan aksinya sebanyak lima kali dalam beberapa bulan terakhir. Terkait Senpi lanjutnya, lantaran ada teman yang memberikan gadai sebesar Rp 2,5 juta. 

"Saya jual di dusun setiap motor Rp 2 juta, uangnya untuk makan sehari-hari. Senpi itu saya dapat dari orang pak, dia gadaikan ke saya Rp 2,5 juta, baru sekali itu saya gunakan," paparnya.

BACA JUGA:Senyum Bawa Petaka, Asyik Nonton Organ Tunggal Pria Ini Ditembak Senpi Rakitan

Tersangka VV, saat ditanya keterlibatannya dalam sejumlah aksi mengaku, dirinya tidak mengetahui diajak mencuri motor. "Saya tidak tahu pak kalau mau diajak mencuri, saya juga tidak dijanjikan diberi uang," singkatnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan