Bawaslu Teruskan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN ke BKN

Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto--GATOT/RK

Radarkoran.com - Bawaslu Provinsi Bengkulu meneruskan dua kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.

Dua laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN tersebut sebelumnya telah disampaikan ke Bawaslu Provinsi Bengkulu yang memuat pengaduan dugaan pelanggaran netralitas ASN yang kejadiannya terjadi sebelum penetapan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur. 

"Iya, ada dua laporan yang masuk ke kita soal dugaan pelanggaran netralitas ASN Provinsi dan sudah diteruskan ke BKN," kata Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto pada Selasa, 8 Oktober 2024. 

Eko menuturkan, sesuai laporan yang diterima pihaknya, terdapat dua orang ASN dilingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu yang bekerja di institusi pendidikan membuat pernyataan di media sosial Facebook yang mengindikasikan keberpihakan terhadap salah satu paslon kepala daerah. 

"Ada dua yang bekerja di institusi guru. Dugaannya ada keberpihakan dan nanti biar BKN yang menilainya," imbuh Eko. 

Lebih jauh, untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024 ini, setiap kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN tidak lagi diteruskan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Dan berdasarkan amanat Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, setiap dugaan pelanggaran netralitas ASN kini ditangani oleh BKN RI. 

BACA JUGA:Soal Netralitas, 20 ASN Dilimpahkan ke BKN, 34 Masih Diperiksa Bawaslu

"Fungsi (penindakan dugaan pelanggaran netralitas ASN) itu sekarang diambil alih olih oleh BKN," ujar Eko. 

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah telah memberikan penekanan khusus dan mengingatkan seluruh ASN untuk tidak melanggar netralitas menjelang pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024.

Ia memastikan akan melakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku bagi ASN yang terbukti melanggar netralitasnya.

"Netralitas ASN harus dijalankan dengan baik. Jika ada yang melanggar, saya tidak akan ragu memberikan sanksi tegas," tegas Rosjonsyah. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan