Sita Aset Rp 64 Milyar, BNN Amankan Bandar Sabu Jaringan Internasional di Palembang
Sebanyak tiga terduga bandar narkoba jaringan internasional ditangkap di Palembang Sumatera Selatan. --FOTO/ILUSTRASI
– Uang Tunai sebesar Rp 30.000.000.
– 19 perhiasan senilai Rp 329.292.000.
– 9 telepon genggam senilai Rp 52.500.000.
BACA JUGA:Beli Rp 69 Juta, Bandar Sabu Asal Sumsel Untung Rp 18 Juta
– Aset tidak bergerak (4 ruko dan 4 rumah) senilai Rp 20.000.000.000.
– Aset bergerak (5 mobil dan 5 motor) senilai Rp 1.795.000.000.
3. Terasangka HI alias AC
– Aset tidak bergerak senilai Rp 26.500.000.000.
– Aset bergerak (mobil) senilai Rp 400.000.000.
– Uang tunai dalam valuta asing senilai Rp 112.886.782.
– Uang tunai dalam rupiah sebesar Rp 136.000.000.
– Uang dalam rekening sebesar Rp 999.323.047. (and)