Hukum dan Tata Cara Potong Kuku Menurut Islam
Hukum dan Tata Cara Potong Kuku Menurut Islam--TANGKAPAN LAYAR
Meskipun demikian menurutnya, An-Nawawi menyatakan bahwa sunah potong kuku tangan dimulai dari jari telunjuk kanan, tengah, manis, kelingking baru kemudian jempol. Sedangkan untuk jari tangan kiri dimulai dari jari kelingking, manis, tengah, telunjuk, baru kemudian yang terakhir jempol.
Untuk kuku kaki disunahkan untuk dimulai dari jari kelingkingkan kaki kanan terus jari manis, tengah, telunjuk, sampai jempol. Kemudian kaki sebelah kiri dimulai dari jempol terus berurutan sampai yang terakhir adalah jari kelingking.