Hukum dan Tata Cara Potong Kuku Menurut Islam

Hukum dan Tata Cara Potong Kuku Menurut Islam--TANGKAPAN LAYAR

Meskipun demikian menurutnya, An-Nawawi menyatakan bahwa sunah potong kuku tangan dimulai dari jari telunjuk kanan, tengah, manis, kelingking baru kemudian jempol. Sedangkan untuk jari tangan kiri dimulai dari jari kelingking, manis, tengah, telunjuk, baru kemudian yang terakhir jempol.

Untuk kuku kaki disunahkan untuk dimulai dari jari kelingkingkan kaki kanan terus jari manis, tengah, telunjuk, sampai jempol. Kemudian kaki sebelah kiri dimulai dari jempol terus berurutan sampai yang terakhir adalah jari kelingking.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan