Sungai Ketahun Tercemar Ringan, Ini Penyebabnya
Data DLH Kabupaten Lebong mencatat Sungai Ketahun mengalami pencemaran ringan--EKO/RK
Radarkoran.com - Sungai Ketahun, menjadi 1 dari 3 sungai di Kabupaten Lebong yang masuk alam pengawasan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lebong. Bahkan dari pemeriksaan sampel air yang dilakukan DLH, Sungai Ketahun saat ini diketahui mengalami pencemaran kategori ringan.
Kabid PPKL DLH Kabupaten Lebong, Dita Mohamad Haikal menjelaskan jika tidak semua Sungai Ketahun yang mengalami pencemaran. Pencemaran hanya ditemukan pada bagian tengah dan hilir Sungai Ketahun. Sementara bagian hulu Sungai Ketahun tidak ditemukan pencemaran.
"Sesuai dengan data yang kami ambil di lapangan, hanya bagian tengah dan hilir Sungai Ketahun yang mengalami pencemaran ringan. Sementara di bagian hulu tidak ada pencemaran, " kata Haikal.
Pencemaran Sungai Ketahun yang terjadi, lanjutnya, diketahui setelah Biochemical Oxygen Demand atau BOD di atas baku mutu air. Hal ini disebabkan oleh pencemaran limbah organik yang berasal dari sampah rumah tangga yang dibuang ke sungai. Termasuk akibat prilaku masyarakat yang masih Buang Air Besar (BAB) di sungai.
"BOD ini artinya disebabkan limbah organik ya. Misalnya berasal dari sampah yang dibuang ke sungai termasuk masyarakat yang masih BAB di sungai, " lanjutnya.Terkait hal ini, DLH Kabupaten Lebong sendiri saat ini tengah berupaya membuat program kolaborasi dengan pemerintah desa, khususnya yang terletak di bantaran sungai, dalam hal pengelolaan sampah. Program ini diharapkan dapat meminimalisir sampah masyarakat yang dibuang ke sungai.
BACA JUGA:Perbaikan Infrastruktur Akibat Banjir Bandang Sungai Ketahun Diusulkan ke BNPB, Segini Perkiraannya
Apalagi sejauh ini, lanjut Haikal, pengelolaan sampah yang dilakukan oleh DLH Lebong sendiri belum bisa mencakup seluruh wilayah yang ada di Kabupaten Lebong akibat keterbatasan yang ada. Sehingga program kolaborasi ini dirasa sangat perlu untuk dilakukan.
"Prosesnya saat ini sedang menyiapkan regulasi untuk menganggarkan pengelolaan sampah ini di masing-masing desa. Sejauh ini sudah 2 kali rapat. Sementara ini prioritasnya adalah desa yang berada di bantaran sungai, " tambah Haikal.
Sementara itu, selain Sungai Ketahun terdapat 2 sungai lainnya yang turut diawasi oleh DLH Lebong. Yakni Sungai Air Kotok dan Sungai Uram. Dari data yang diambil di lapangan, diketahui jika Sungai Air Kotok juga mengalami pencemaran ringan. Namun untuk sungai ini memang sudah tercemar dari sumbernya karena mengandung belerang.
Untuk Sungai Uram, dari data yang diambil DLH dilapangan hasilnya menunjukkan sungai ini belum tercemar.
"Sungai Air Kotok tergolong tercemar. Karena sumbernya sendiri sudah mengandung belerang. Sehingga sungai ini tidak bisa digunakan sebagai air baku baik itu untuk dikonsumsi maupun untuk mengairi sawah, " singkatnya.