Prabowo Pernah 2 Kali Berjanji, Honorer Akan Diangkat Menjadi PNS

Presiden terpilih Prabowo Subianto pernah 2 kali berjanji akan mengangkat honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). --FOTO/ILUSTRASI

Radarkoran.com - Ada kabar baik bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kera (PPK), khususnya bagi honorer. Apa? Dijelaskan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (DPW ASN PPPK) 2022 Provinsi Riau, Eko Wibowo, sudah saatnya bagi setiap honorer dan PPPK diangkat menjadi PNS. 

Menurut dia, pelantikan Presiden terpilih Prabowo Subianto menjadi momentum tersebut. Bahkan pengalihan status honorer dan PPPK jadi PNS merupakan kado terindah dari Prabowo Subianto. Terlebih Prabowo pernah menjanjikan hal itu akan dilakukannya apabila terpilih menjadi presiden. 

"Dua kali Pilpres, Pak Prabowo (Sebagai Capres, red) menjanjikan akan mengangkat honorer menjadi PNS. Tetapi sayangnya, beliau kalah. Dan sekarang di Pilpres 2024 (Sebagai Capres, red) menang sehingga dapat menunaikan janji kepada rakyat kecil, termasuk honorer," papar Eko Wibowo Rabu 16 Oktober 2024.

Eko Wibowo mengaku sangat optimistis jiwa patriotik Prabowo akan membuatnya ingat akan janji-janjinya kepada rakyat kecil. Peningkatan status honorer dan PPPK menjadi PNS, hanya bisa dilakukan oleh Prabowo Subianto. 

"Pesan kami kepada Bapak Prabowo Subianto setelah dia dilantik menjadi presiden, segera mengangkat guru dan tendik baik honorer maupun PPPK menjadi PNS. Hanya Pak Prabowo yang bisa membuat kesejahteraan kami terjamin dengan baik," ujar dia.

Ia mencontohkan, Presiden Keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bisa mengangkat satu juta honorer menjadi PNS. Tapi perbedaan yang mencolok terjadi di era Presiden Joko Widodo, honorer diangkat menjadi ASN PPPK yang lebih mirip masih seperti honorer.

BACA JUGA: Seleksi PPPK Formasi 2024, Honorer Jangan Asal Daftar

Ketua DPW Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia (SNWI) Tendik Provinsi Riau ini juga menambahkan, sejak dirinya diangkat jadi PPPK masih banyak ketidakadilan yang dirasakan. Dia mencontohkan misalnya dalam soal karier jabatan, hingga TPP (Tunjangan, red) yang tidak sama dengan PNS. 

"Kami telah kompeten dalam hal pendidikan. Seharusnya kami dapat berkarier dari fungsional ke struktural dinas pendidikan mengisi jabatan strategis dan lainnya," ujar Eko Wibowo yang juga menjabat sebagai Ketua DPW Aliansi Honorer Nasional (AHN) Provinsi Riau. 

Dia menambahkan, honorer dan PPPK di tanah air tentu sangat berharap Prabowo bisa menghapus administrasi yang melekat kepada guru sejak diterapkan Kurikulum Merdeka, seperti aplikasi PMM. Kemudian, juga menghapus syarat untuk menjadi kepala sekolah harus guru penggerak. 

"Itu menimbulkan kecemburuan sosial di kalangan guru, karena sebagian guru punya kompetensi bagus berlatar belakang pengalaman organisasi," demikian Eko Wibowo. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan