Kukuhkan Pengurus PMI Kabupaten Lebong, Mirwan Tekankan Pengkaderan

Pengukuhan pengurus PMI Kabupaten Lebong masa bakti 2024-2029, Rabu 17 September 2025.--EKO/RK
Radarkoran.com - Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Lebong masa bakti 2024-2029 resmi dikukuhkan, Rabu 17 September 2025. Dalam kesempatan itu Sekretaris PMI Provinsi Bengkulu Mirwan Efendi, SE, M.Si menekankan agar PMI Kabupaten Lebong dapat melakukan pengkaderan dari tingkat paling bawah yakni dengan membentuk Palang Merah Remaja (PMR) di setiap jenjang sekolah.
"Mulai pengkaderan dari bawah dengan membentuk PMR di setiap sekolah. Ini merupakan estapet kita dalam meregenerasi kepalangmerahan yang akan datang. Sangat perlu untuk menumbuhkembangkan sedini mungkin untuk menciptakan manusia-manusia yang berkeprimanusiaan, " sampai Mirwan.
Selain itu dengan pengukuhan yang sudah dilakukan, Mirwan berharap pengurus PMI Kabupaten Lebong bisa melaksanakan kegiatan-kegiatan pembinaan, pelatihan dan lomba di setiap tingkatan. Hal tersebut dinilai sangat perlu dalam menjalankan tugas dan fungsi kepalangmerahan sendiri.
BACA JUGA:KUA PPAS APBD Perubahan 2025 Kabupaten Lebong Disepakati
"Selamat kepada pengurus PMI Kabupaten Lebong yang baru dikukuhkan. Dengan pengukuan ini diharapkan menjadi semangat bagi pengurus dalam menjalankan tugas dan fungsi PMI di Lebong, " singkatnya.
Sementara itu Ketua PMI Kabupaten Lebong Drs. Fakhrurozi, S.Sos, M.Si berharap dengan kepengurusan yang baru akan menjadikan PMI Kabupaten Lebong lebih baik dalam menjalankan tugas-tugas kemanusiaan. Kedepan dirinya menargetkan bakal berkolaborasi dengan perusahaan perusahaan swasta yang ada di Kabupaten Lebong dalam menggencarkan kegiatan donor darah.
"Koordinasi dan kolaborasi dengan pihak swasta sangat diperlukan. Kami yakin ke depan PMI Kabupaten Lebong bisa menjadi lebih baik lagi, " singkatnya.