Pemkab Kepahiang Rumahkan Ribuan THL per 31 Desember 2023

Sekkab Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd--DOK/RK

KEPAHIANG RK - Per 31 Desember 2023, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang Provinsi Bengkulu akan merumahkan ribuan Tenaga Harian Lepas (THL) yang mengabdi di seluruh satuan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Kepahiang.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd, Jum'at 22 Desember 2023.

Sekkab Hartono menerangkan, Surat Keputusan (SK) pengangkatan THL pada jajaran Pemerintah Kabupaten Kepahiang berakhir 31 Desember. Karena itu, dikatakan Sekkab Hartono, tenaga harian lepas yang jumlahnya mencapai ribuan tersebut terpaksa dirumahkan.

"THL yang tanggal pengangkatannya kapan pun, tetap berakhirnya per tanggal 31 Desember, dan mereka dirumahkan. Memang setiap tahun seperti itu," papar Sekkab Hartono.

Lebih lanjut diungkapkan oleh Mantan Kadis Dikbud Kabupaten Kepahiang ini, apakah pada tahun 2024 nanti THL akan diangkat kembali dan bertugas di jajaran Pemkab Kepahiang, sejauh ini belum dapat dipastikan.

Mengingat, pengangkatan tenaga harian lepas ini sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah. Di mana pada APBD Tahun Anggaran (TA) 2024 mendatang, anggaran sangat terbatas karena adanya pembiyaan Pilkada. 

BACA JUGA:Tidak Ada Masa Sanggah PPPK 2023, Kapan NIP Terbit? Ini Penjelasan BKN

Sehingga, alternatif rasionalisasi anggaran salah satunya dengan pengurangan tenaga harian lepas pada tahun mendatang.

"Kemudian pada 2024 apakah tenaga harian lepas ini akan diangkat kembali, nanti kita lihat kebutuhan dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah yang teralokasi di APBD," jelas Hartono.

Sementara kebijakan di tingkat pusat, soal penghapusan tenaga honorer berpotensi besar untuk ditunda, karena usulannya sudah dimuat dalam Undang-undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) Nomor 20 tahun 2023. Usulan ini diberi tenggat waktu untuk kebijakannya hingga Desember 2024. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan