Cegah Realisasi Dana Desa Bermasalah, DJPb Bengkulu: Penguasaan Tidak Satu Pihak

ilayah DJPb Bengkulu, Irfan Surya Wardana--GATOT/RK

"Dalam keuangan itu ada istilah check and balance, seharusnya ada gambaran siapa yang memegang uang Dana Desa, serta kalaupun ingin 

dibelanjakan harus ada izin dari siapa, kepala desa. Kemudian juga adanya pengawasan masyarakat," tutur Irfan.

 

Kalau dalam pengelolaan dana desa tidak tersistem dengan baik, maka akan sulit untuk merealisasikan dengan baik anggaran yang ada. Bahkan, 

banyak kejadian korupsi dilakukan aparatur desa lantaran penguasaan dana desa dipegang satu orang saja.

 

"Penyalahgunaan dana desa itu lebih banyak ke penguasaan uang itu oleh satu pihak saja, Kades itu sendiri. Seharusnya ada Kades ada juga 

bendahara, tidak bisa bendahara mencairkan dana ke bank kalau tidak ada tanda tangan bendahara dan begitupun sebaliknya," demikian Irfan.

 (gju)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan