Capres Anies Baswedan Dilaporkan ke Bawaslu

Cawapres Anies Baswedan dilaporkan ke Bawaslu atas tudingan melanggar kesepatan Pemilu damai. --FOTO/NET

BACAKORAN RK - Kelompok yang mengatasnamakan Advokat Pengawal Demokrasi (APD) melapokan Calon Presiden (Capres) nomor urut 1 Anies Baswedan ke Bawaslu RI. Laporannya dengan dugaan pelanggaran saat berkampanye di Jambi pada 14 Desember 2023 lalu. Laporan tersebut, dilayangkan oleh APD pada Rabu 20 Desember 2023.

Salah satu perwakilan APD, Yayan menyampaikan, di dalam laporan pihak tersebut, menyebutkan Anies Baswedan melanggar kesepakatan kampanye Pemilu damai, lantaran telah menyindir paslon lain saat berpidato di depan masyarakat yang hadir dalam kampanye waktu itu.

"Awalnya Anies menanyakan kepada para ulama yang hadir apakah menonton debat perdana Capres? Kebetulan dua hari yang lalu debatnya terkait hukum. Ikut lihat debat kemarin? Nobar. Emang sepak bola. Untung tidak ada meja di situ," katanya yang disambut tawa para ulama yang hadir," ujar Yayan pada awak media seraya mengutip pernyataan Anies Baswedan di kantor Bawaslu RI, Jakarta.

Lanjut Yayan mengatakan, pihaknya berharap laporan tersebut segera ditindak lanjuti, untuk kemudian Anies dijatuhi sanksi atas pernyataannya tersebut.

BACA JUGA:Soal Guyonan Bacaan Salat, Jubir Timnas Anis Desak Zulhas Minta Maaf

Menanggapi laporan tersebut, Capres Anies mengaku tidak ingin ambil pusing. Dirinya menyebut, pelaporan tersebut hanya menjadikan pelapornya populer.

"Ya biar Bawaslu menjalankan tugasnya dan yang melaporkan jadi populer," ujar Anies, Jumat 22 Desember 2023.

Anies, pasangan dari Cawapres Muhaimin Iskandar pada Pilpres 2024 ini pun menegaskan, di dalam pidatonya pada acara tersebut, tidak ada ucapan yang eksplisit menyerang ataupun menyinggung Capres Prabowo Subianto. "Tidak lah (Menyinggung). Saya mengungkapkan apa, biasa aja," singkatnya. (**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan