Dugaan Penyalahgunaan Minyak Goreng Subsidi, Helmi Hasan - Mian Dilaporkan ke Bawaslu

Tim hukum pasangan Rohidin-Meriani saat melaporkan paslon Helmi Hasan - Mian atas dugaan penyalahgunaan minyak goreng subsidi sebagai alat kampanye ke Bawaslu Provinsi Bengkulu pada Jumat, 25 Oktober 2024--GATOT/RK

"Pada pembagian minyak goreng subsidi ini yang kita fokuskan karena ada unsur pidana, karena mengunakan program pemerintah baik itu dalam hal APBD ataupun APBN," singkatnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan