Dugaan Penyalahgunaan Minyak Goreng Subsidi, Helmi Hasan - Mian Dilaporkan ke Bawaslu
Editor: Eko Hatmono
|
Sabtu , 26 Oct 2024 - 09:17
Tim hukum pasangan Rohidin-Meriani saat melaporkan paslon Helmi Hasan - Mian atas dugaan penyalahgunaan minyak goreng subsidi sebagai alat kampanye ke Bawaslu Provinsi Bengkulu pada Jumat, 25 Oktober 2024--GATOT/RK
"Pada pembagian minyak goreng subsidi ini yang kita fokuskan karena ada unsur pidana, karena mengunakan program pemerintah baik itu dalam hal APBD ataupun APBN," singkatnya.