Puluhan Kendaraan Diamankan dalam Operasi Zebra Nala 2024
Petugas saat memeriksa kelengkapan kendaraan dalam Operasi Zebra Nala 2024--EKO/RK
Radarkoran.com - Jajaran Satlantas Polres Lebong mengamankan puluhan unit kendaraan selama operasi Zebra Nala 2024. Kendaraan ini diamankan karena para pengendara tidak bisa menunjukkan surat kelengkapan kendaraan saat diperiksa petugas.
Kapolres Lebong, AKBP Awilzan, SIK, melalui Kasat Lantas Iptu Arief Abdullah, S.Sos, M.Si menjelaskan kendaraan yang terpaksa diamankan tersebut mayoritas adalah kendaraan roda dua. Namun demikian beberapa diantaranya juga ada kendaraan roda empat.
"Total semuanya ada 80 unit, tidak hanya sepeda motor saja namun ada beberapa kendaraan roda empat yang juga kita amankan," jelas Arief. Menurutnya, pelanggaran yang paling banyak ditemukan selama operasi Zebra Nala digelar adalah tidak lengkapnya dokumen kendaraan.
Namun, untuk kendaraan yang diduga ilegal atau bodong, pihak kepolisian masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut setelah operasi berakhir.
"Terkait apakah ada kendaraan bodong di antara yang diamankan, kami akan mengeceknya setelah operasi selesai," tambah Arief.
BACA JUGA:5 Hari Operasi Zebra Nala 2024, Polres Lebong Keluarkan 150 Surat Tilang
Selain itu, hingga kini Satlantas Polres Lebong telah mengeluarkan setidaknya 313 surat tilang. Rinciannya 227 lembar tilang Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE) dan 86 tilang manual. Kemudian ada juga teguran kepada pelanggar lalu lintas yang telah dikeluarkan yakni sebanyak 345 kali.
"Kami berharap, dengan adanya Operasi Zebra ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya menaati peraturan lalu lintas dan melengkapi surat-surat kendaraan," singkatnya.
Diketahui Operasi Zebra Nala 2024 sendiri berlangsung selama 14 hari hingga 27 Oktober 2024 mendatang. Fokus dari operasi ini adalah penegakan ketertiban lalu lintas, dengan sasaran utama pengendara di bawah umur, pengemudi yang terpengaruh alkohol, serta pelanggaran arus lalu lintas.