Sortir dan Lipat Surat Suara Libatkan 30 Orang, Selembar Diupah Rp 159

Surat suara pemilihan bupati dan wakil bupati Lebong saat tiba di KPU Lebong, Senin 28 Oktober 2024.--EKO/RK

Radarkoran.com - KPU Kabupaten Lebong akan mulai melaksanakan proses sortir dan lipat surat suara Pilkada, Jumat 1 November 2024.

Dalam sortir dan lipat surat suara ini KPU Kabupaten Lebong akan melibatkan sekitar 30 orang warga sekitar, dengan upah yaitu sebesar Rp 159 untuk 1 lembar surat suara.

Ketua KPU Kabupaten Lebong Yoki Setiawan, S.Sos mengatakan terkait rencana sortir dan surat suara ini pihaknya sudah menyurati Bawaslu serta Polres Lebong dalam hal mengawasi dan menjaga kemanan selama proses sortir dan lipat surat suara.

"Rencananya sortir dan lipat suara ini akan dilaksanakan 1 hingga 6 November mendatang, " kata Yoki.

Dirinya memastikan proses sortir dan lipat surat suara akan dijaga ketat oleh petugas. Bahkan petugas sortir dan lipat suara, nantinya akan diperiksa saat masuk maupun keluar lokasi sortir surta suara. Petugas sortir dan lipat juga dilarang untuk membawa benda-benda yang dapat menyebabkan kerusakan pada surat suara.

"Saat ini suat suara sudah kami simpan di ruang khusus yang ada di gudang logistik. Untuk menjaga kemanan surat suara juga dipasang kamera CCTv dan dijaga 24 jam oleh petugas kemanan, " tambahnya.

BACA JUGA:Segini Upah Sortir dan Lipat Surat Suara Pilkada Kepahiang 2024

Rencananya proses sortir dan lipat surat suara akan dimulai lebih dulu untuk surat suara pemilihan bupati dan wakil bupati Lebong. Setelah tuntas, baru dilanjutkan dengan surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Bengkulu.

Sortir dan lipat surat suara ini dilakukan untuk memastikan setiap lembar surat suara yang sebelumnya diterima KPU Kabupaten Lebong dan kondisi baik dan layak digunakan pada 27 November 2024 mendatang. Setiap surat suara yang memenuhi kriteria tidak layak digunakan, seperti sobek, salah cetak hingga degradasi warna atau pudar akan dilaporkan kepada pihak penyedia untuk diganti dengan surat suara yang baru.

"Rencananya yang duluan adalah surat suara pemilihan bupati. Jadi ketika ada ditemukan surat suara yang rusak akan segera disampaikan kepada pihak peneydia untuk bisa kembali dipenuhi, " lanjutnya.

Setelah proses sortir dan lipat surat suara tuntas dilakukan, Tambah Yoki, pihaknya akan langsung mengeset logistik Pilkada 2024 sesuai dengan kebutuhan masing-masing TPS. Baik itu logistik yang ada dalam kotak suara maupun logistik yang ada di luar kotak suara.

"Kami berharap proses sortir dan lipat surat suara berjalan lancar dan sesuai dengan rencana. Kemudian akan dilanjutkan dengan mengeset logistik sesuai dengan kebutuhan masing-masing TPS, " demikian Yoki. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan