Dugaan Kades Tanjung Alam Selingkuh, Inspektorat Dapat Surat Perintah dari Bupati, Cek Isinya

KADES : Tindaklanjut tuntutan warga supaya Kades mundur dari jabatanny, Inspektorat panggil Kades dan Ketua BPD --EPRAN/RK

Laporan masyarakat sekaligus tuntutan agar Kades Tanjung Alam FM mundur dari jabatannya sudah masuk ke Ipda Kepahiang tanggal 28 Oktober 2024. 

BACA JUGA:Kades Tanjung Alam Diduga Selingkuh dengan Janda, Laporan Diproses Inspektorat Kepahiang, Bisa Dipecat!

Dalam laporan tersebut, ada 354 masyarakat Desa Tanjung Alam yang menandatangani tuntutan supaya Kades FM mundur atau dipecat. 

Ketua BPD Tanjung Alam, Rahadi sebelumnya membenarkan adanya desakan masyarakat Desa Tanjung Alam yang menginginkan FM dicopot dari jabatan sebagai kepala desa. Mengenai hal ini pula, pihaknya melayangkan surat langsung kepada Bupati Kepahiang. 

Rahadi juga mengatakan, dia selaku Ketua BPD didesak masyarakat supaya menyampaikan aspirasi tersebut. Terlebih sebelumnya BPD sudah berupaya melakukan musyawarah menyelesaikan persoalan ini tingkat desa.

"Masyarakat Tanjung Alam sudah geram dengan ulah oknum Kades ini. Mereka menandatangani kesepakatan mencopot Kades. Ya lebih kurang ada 350 tanda tangan warga Tanjung Alam setuju kalau Kades FM ini diberhentikan," ujar Rahadi.

Adapun dasar tuntutan warga adalah karena merasa sudah diresahkan oleh perselingkuhan yang diduga diakukan oknum Kades. Kemudian karena Kades sudah melanggar sumpah jabatan dan larangan sebagai kepala desa.

Terpisah, sebelumnya Camat Ujan Mas, Satria Jaya, S.Pd menyampaikan, pihak kecamatan sudah memanggil oknum Kades FM. Pada kesempatan tersebut Kades FM mengakui kesalahannya. 

Sebelumnya juga diberitakan, kehebohan dan kontroversi yang diduga dibuat oleh Kades Tanjung Alam FM ini bermula dari sang kekasih gelapnya tersebut ngamuk, serta meminta tanggung jawab untuk dinikahi. Karena dirinya merasa sudah menjadi korban bujuk rayu Kepala Desa FM. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan