Sosialisasi Bimtek Pemuktahiran Data SDGs Desa Suro Muncar
MENERIMA : Kades Suro Muncar, Hasan Suri menerima mandat dari Pendamping Kecamatan, Nurma Ningsih, SP.--SUHAIMI/RK
Radarkoran.com - Petugas pemutakhiran data terdiri dari perangkat Desa Suro Muncar Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, mengikuti sosialisasi pendataan Sustainable Development Goals (SDGs) Desa 2024 di balai desa, Jum'at 1 November 2024.
Nurma Ningsih, S.Pd selaku Pedamping Kecamatan menjelaskan dengan detail tentang SDGs, karena masyarakat masih awam dengan program tersebut.
Pada intinya SDGs desa merupakan role pembangunan berkelanjutan yang akan masuk dalam program prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2024.
"SDGs Desa adalah upaya terpadu mewujudkan desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, desa ekonomi tumbuh merata, desa peduli kesehatan, desa peduli lingkungan, desa peduli pendidikan, desa ramah perempuan, desa berjejaring, dan desa tanggap budaya untuk percepatan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan," sampainya.
Disisi lain Kades Suro Muncar Hasan Suri mengatakan tujuan dan sasaran SDGs desa yakni merujuk dari Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2024.
Upaya SDGs tidaklah mudah, karena itulah, penggunaan Dana Desa 2024 diprioritaskan untuk membiayai kegiatan yang mendukung pencapaian program SDGs itu sendiri.
BACA JUGA:Pemdes Suro Muncar Salurkan Kembali BLT-DD Bulan Oktober 2024
"Sosialisasi ini untuk meningkatkan sinergitas guna percepatan pencapaian tujuan SDGs desa merupakan tindak lanjut implementasi dari surat Direktur Jenderal Kementerian desa nomor 1 tanggal 1 maret 2001 tentang pemutahiran data," kata Hasan Suri.
Dikatannya lagi, kegiatan ini untuk mengenalkan ke tingkat desa bagaimana tataran pelaksanaan nanti agar pada saat pendataan tidak terjadi gejolak sosial, tapi yang lebih penting yakni data yang tersaji nanti memotret kondisi real di tingkat desa.
"Ini sejalan dengan kebijakan dari konsesus internasional yang sudah disepakati. Bahwa setiap perencanaan pembangunan berbasis esdijis (SDGs, red) secara internasional, dan Kementerian Desa ini menerjemahkan esdijis desa dalam pendataan dulu di tingkat desa," terangnya.
Dengan melibatkan unsur masyarakat dan tokoh masyarakat dengan harapan data yang tersaji nanti memang data real kondisi masyarakat di desa tersebut.