Soal Video Penggusuran Makam, Waka II DPRD Provinsi Bengkulu Sampaikan Klarifikasi
Wakil Ketua II DPRD Provinsi Bengkulu Sonti Bakara SH--GATOT/RK
Apalagi sebelumnya, rencana penggusuran pemakaman kristen itu memang telah dilakukan melalui SK Walikota Bengkulu Helmi Hasan pada tahun 2021. Bahkan dari 10 hectare pemakanan umum yang ada, 8 hektar telah digusur untuk jadikan gedung kota merah putih. Sementara 2 hektar lagi yang menjadi pemakanan kristen tidak berhasil dilakukan penggusuran.
"Kami mengajukan klarifikasi dan meminta agar video tersebut dihapus dari media sosial," tegas Sabam.
Selain menghapus video, Sabam juga meminta agar Sonti juga menyampaikan permohonan maaf secara resmi untuk mengklarifikasi kekeliruan informasi yang dilakukan dalam video tersebut.
"Silahkan klarifikasi yang sama, untuk permintaan maaf," ujarnya.