Optimalkan Pembangunan Bebas Korupsi, Paslon DISUKA Akan Maksimal Regulasi dan E-Katalog
Paslon Dani Hamdani dan Sukatno saat debat perdana beberapa waktu lalu--GATOT/RK
Radarkoran.com - Pasangan Calon (Paslon) walikota dan wakil walikota Bengkulu nomor urut 1, Dani Hamdani dan Sukatno (DISUKA) menyampaikan komitmennya untuk mengatasi persoalan korupsi.
Terutama isu tentang adanya pemerasan kepada aparatur pemerintahan dengan dalih fasilitas proyek, yang kadang kala hal ini dapat mengganggu niat baik dari kepala daerah untuk bekerja membangun daerah.
Dalam penegasannya pada debat perdana beberapa waktu lalu, calon walikota nomor urut 1 Dani Hamdani mengatakan, jika seandainya nanti dirinya dan pasangannya yakni Sukatno diberikan amanah untuk memimpin Kota Bengkulu selama 5 tahun kedepan, pihaknya akan mengatasi persoalan tersebut, termasuk salah satunya melalui aturan.
"Jika nanti kami diberikan amanah untuk memimpin kota Bengkulu, terkait dengan penanganan anti korupsi, antisipasi yang terkait dengan fasilitas fee proyek dan sebagainya, kami akan buat secara jelas aturan yang jelas, " kata Dani.
Dengan regulasi yang jelas, menurutnya dapat memudahkan pengawasan terhadap setiap proyek yang tengah dikerjakan oleh pemerintah Kota Bengkulu. Sehingga potensi korupsi yang ada dapat dicegah.
"Dengan regulasi yang jelas, maka insyaallah akan terpandu dengan jelas, siapa yang melakukan apa" imbuh Dani.
Selain mengoptimalkan regulasi yang jelas, pihaknya juga akan memperkuat pondasi birokrasi dengan memberikan pelatihan kepada setiap kepala dinas dan pihak-pihak yang terkait lainnya. Memaksimalkan peran E-Katalog sebagai salah satu upaya dalam pengawasan juga akan dilakukan.
BACA JUGA: DISUKA Dukung Keterwakilan Legislatif yang Berkualitas
"Nanti, ketika ada hal-hal yang berhubungan dengan fee proyek dan sebagainya, kita usahakan seperti halnya lelang proyek dan sebagainya itu menggunakan E-Katalog, sehingga dengan begitu peluang-peluang interaksi antar manusia dengan manusia akan berkurang," tuturnya.
Dani menilai jika penggunaan E-Katalog ini dapat dimaksimalkan, maka setiap pelaksanaan kegiatan akan berjalan dengan lancar dan aman. Karena ketika kurangnya interaksi antara manusia dengan manusia dengan memanfaatkan E-Katalog, maka berbagai macam proyek pelaksanaan itu dapat berjalan lancar dan aman.
"Upaya ini sangat membantu bagaimana mencegah korupsi, sekaligus juga menghindari nantinya seorang kepala daerah yang tersandera karena harus memberikan fee dan sebagainya untuk kelancaran pembangunan," papar Dani
Lebih jauh, Dani Hamdani juga menegaskan akan pentingnya dukungan dari berbagai pihak terkait anti korupsi, dan melibatkan berbagai pihak mulai dari masyarakat hingga Swadaya Masyarakat dan para pengamat anti Korupsi. Dengan demikian, celah/potensi korupsi dapat dicegah dengan maksimal.
"Selain regulasi, memaksimalkan E-Katalaog dalam lelang proyek, dan tentunya lebih nyaman lagi bagi kepala Daerah dan tentu kita harus bekerja sama dengan pihak-pihak anti Korupsi, hingga partisipasi masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat, dan juga pemerhati untuk mengawasi hal tersebut," tutup Dani.