Di Kepahiang, Surat Suara Pilbup Lebih 1.002 dan Pilgub Kurang 665 Lembar
PILKADA : Pelaksanaan Pilkada di Kepahiang, surat suara untuk Pilgub kurang dan surat suara Pilbup berlebih. --EPRAN/RK
Radarkoran.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, sudah menuntaskan sortir dan pelipatan surat suara Pemilihan bupati (Pilbup) dan surat suara Pemilihan gubernur (Pilgub) untuk pelaksanaan Pilkada 2024.
Hasilnya diketahui, surat suara Pilbup lebih 1.002 lembar dan Pilgub kurang 665 lembar. Terhadap kelebihan dan kekurangan surat suara tentunya KPU Kabupaten Kepahiang mengambil kebijakan untuk melakukan pemusnahan serta pengajuan kekurangan.
Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Indra, SE mengatakan, sortir dan pelipatan terhadap surat suara Pilbup dan Pilgub sudah dilaksanakan termasuk pengemasan sebagai persiapan penyaluran logistik ke seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di daerah ini.
Hasil dari sortir serta lipat yang dilaksanakan, ditemukan surat suara Pilbup lebih 1.002 lembar dan surat suara Pilgub kurang 665 lembar. Surat suara Pilbup yang lebih akan dilakukan pemusnahan.
"Secara keseluruhan, untuk surat suara Pilbup ditemukan kelebihan sebanyak 1.002 lembar, dan surat suara yang rusak sebanyak 30 lembar. Tentunya, baik surat suara yang berlebih maupun yang rusak akan dimusnahkan," sampai Indra, Senin 4 November 2024.
Selanjutnya, terhadap surat suara Pilgub yang kurang sebanyak 665 lembar akan diajukan penambahan. Surat suara Pilgub sendiri, hasil sortir dan lipat ditemukan 203 lembar yang rusak dan ditemukan 462 memang kurang, sehingga ditotalkan pengajuan untuk pengurangan diangka sebanyak 665 lembar surat suara.
BACA JUGA:KPU Kepahiang Temukan Ratusan Surat Suara Pilkada 2024 Rusak
"Untuk surat suara Pilgub ini tentunya akan dilakukan pengajuan, karena belum mencukupi kebutuhan yang diperlukan untuk Pilkada 2024 di Kepahiang," demikian Indra.
Sebelumnya, KPU Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu menerima 114.541 lembar surat suara Pilbup Kepahiang, dan 114.541 lembar surat suara Pilgub Pilkada 2024. Tentunya sebelum surat suara tersebut diditribusikan ke seluruh TPS, terlebih dahulu dilakukan sortir dan lipat. Gunanya untuk memastikan surat suara tersebut dalam kondisi baik serta siap digunakan ketika pemungutan dan penghitungan suara 27 November 2024.
Dalam proses sortir dan lipat surat suara, KPU Kabupaten Kepahiang melibatkan kisaran 60 pekerja. Pekerja yang melakukan sortir dan lipat surat suara diupah Rp 159 per lembarnya. Semakin banyak hasil lipatan dan sortir yang dilakukan, semakin banyak pula upah yang didapatkan.
Selain itu, juga disediakan sebanyak 2.000 lembar surat suara PSU. Jumlah surat suara 114.541 lembar kebutuhan Pilkada 2024 tersebut termasuk 2,5 persen cadangan dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di setiap TPS di Kabupaten Kepahiang.