Dugaan Penistaan Agama, Zulkifli Hasan Dilaporkan ke Mabes Polri
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan atau yang akrab disapa Bang Zulhas, dilaporkan ke Mabes Polri atas dugaan penistaan agama--FOTO/NET
BACAKORAN RK - Ketua Umum (Ketum) Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan atau yang akrab disapa Bang Zulhas, dilaporkan ke Mabes Polri oleh Ketua Tim Hukum dan Legal Reasoning dari Koalisi Aktivis Muda, Syaiful HM. Laporan tersebut terkait dugaan penistaan agama.
Aches -panggilan Syaiful, menyebutkan bahwa Zulkifli Hasan melecehkan agama Islam untuk tujuan politik pribadi dan kelompok. Dia menerangkan, Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus kooperatif dan tidak tebang pilih menuntaskan dugaan penistaan agama.
"Kami dengan Tim Hukum dan Legal Reasoning di Koalisi Aktivis Muda pada prinsipnya, telah melakukan telaah hukum dan kajian atas apa yang disampaikan oleh Zulkifli Hasan, sehingga kami bersepakat untuk melakukan pelaporan ke Mabes Polri dan akan mengawal kasus ini sampai Zulhas diproses," kata Aches dalam keterangannya, Sabtu 23 Desember 2023.
Dia juga menilai, pernyataan Zulkifli Hasan terkait telunjuk saat tasyahud dan lafaz amin bisa menimbulkan keributan. "Pernyataan itu dinilai sudah menimbulkan keributan dan kericuhan, serta melukai hati umat Islam," ujarnya.
Aches pun menilai apa yang telah disampaikan Zulkifli Hasan itu tidak patut, terlebih KPU sedang menyelenggarakan tahapan Pemilu dan Pilpres.
BACA JUGA:Soal Guyonan Bacaan Salat, Jubir Timnas Anis Desak Zulhas Minta Maaf
"Kami menilai, sangat jelas apa yang disampaikan oleh Zulkifli Hasan membuat kegaduhan. Penggunaan simbol-simbol agama pada momentum politik seharusnya dihindari, untuk tetap menjaga kemajemukan. Kami menilai apa yang disampaikan oleh Zulhas merupakan penistaan agama," katanya.
Perbuatan Zulkifli Hasan tersebut diduga merupakan bentuk tindak pidana sebagaimana dimaksud pada Pasal 156a KUHP. "Hal ini sangat fatal dan melampaui batas-batas nilai agama yang kita junjung tinggi bersama," ujar Aches.
Dia juga berharap, jangan sampai ada kesan aparat melindungi lantaran Zulkifli Hasan merupakan ketua umum partai dan salah satu menteri yang masih menjabat.
"Jangan sampai terkesan ada perlindungan. Kami akan lihat sejauh mana komitmen Kapolri Listyo Sigit Prabowo dengan semangat Polri Presisi yang digaungkan," pungkas Aches.