Temuan BKN soal Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Tahap I di Luar Dugaan

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN, Suharmen. --FOTO/ILUSTRASI

"Alasan mereka TMS, karena pengalaman pekerjaan tidak relevan dengan bidang tugas jabatan yang dilamar. Hal tersebut dikarenakan tidak tersedianya formasi jabatan pada OPD PUPR Provinsi Sumut, sehingga petugas OP yang dimaksud melamar pada lintas OPD," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan